Unit Identifikasi Polres TTS Menggelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan
ntt.tribratanews.com - Unit Identifikasi Satuan reskrim Polres Timor Tengah Selatan (TTS), menggelar rekontruksi kasus pembunuhan di Desa Mnesatbubuk, Kecamatan Polen, Kabupaten TTS, Senin (23/09/19).
Rekontruksi Kasus pembunuhan dengan tersangka SPB dan korban OM. Rekontruksi dengan menghadirkan dan sejumlah saksi dan tersangka.
Kapolres TTS melalui kasat reskri polres TTS Iptu Jamri, SH, MH saat di konfirmasi menyampaikan bahwa dalam rekontruksi yang dilaksanakan ini menghadirkan tersangka,saksi-saksi berjumlah empat orang serta korban yang diperankan satu anggota Linmas dengan memerankan 34 adegan .
“ Tujuan dari rekontruksi ini guna memperjelas penyidikan dan bertujuan juga melengkapi berkas perkara sebelum diserahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut” , tambahnya.
Rekontruksi dipimpin langsung oleh kapolsek Polen Ipda Abdul Syukur dan hadir Kaur Identifikasi Sat reskrim Polres TTS, perwakilan kejaksaan negeri Soe, dan sejumlah anggota Polsek Polen