Unit Identifikasi Jelaskan Penggunaan Digitalisasi AK23
ntt.tribratanews.com - Satuan Reskrim Polres TTU menggelar kegiatan coaching clinik bertempat di Aula Vicon Polres TTU, Senin (7/10/2019).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres TTU Tatang Prajitno Panjaitan, S.H., S.I.K., M.H., yang diikuti oleh Para Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres TTU serta anggota satuan Reskrim Polres TTU.
Kasat Reskrim Polres TTU menuturkan dilaksanakannya coaching clinic untuk memberikan pemahaman terkait tugas pokok satuan Reskrim tentang penyelidikan maupun penyidikan sekaligus memberikan penjelasan terkait alat Inafis.
“Alat inafis yang dimiliki oleh satuan Reskrim ini sudah terhubung dengan jaringan Dinas Kependudukan,”Ujarnya saat diwawancarai.
Bertindak sebagai pemateri Kanit Identifikasi Polres TTU Bripka Maxmeliam Ottu dan Anggota Banit Identifikasi Briptu Budi Shandi Pratama, menjelaskan tentang cara kerja Digitalisasi AK 23 Digitalisasi dan Hand helt.
Bripka Max menuturkan digital AK 23 digunakan untuk mencari jejak sidik jari yang sudah direkam serta mencari identitas orang yag tidak dikenal melalui nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), sidik jari maupun foto.