Unit Dikyasa Satlantas Polres Kupang Kota Himbau Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 dan Tertib Berlalulintas
Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta pencegahan penyebaran wabah virus corona, Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kupang Kota melaksanakan pendidikan masyarakat lalu lintas dan Himbauan Covid-19 pada saat pengaturan pagi hari di Jalan W. J Lalamentik, Kelurahan Oebufu Kecamatan Oebobo. Sabtu, (09/01/2021) pukul 07.00 wita.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman dan Himbauan tentang peraturan lalu lintas dan menaati tata tertib berlalu lintas kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Himbauan juga dilakukan menggunakan pengeras suara agar masyarakat membiasakan diri dengan adaptasi kebiasan baru serta pencegahan covid-19 bagi pengguna jalan.
Kegiatan himbauan tertib berlalu lintas dan pencegahan covid-19 ini bertujuan agar masyarakat sadar dengan adanya pencegahan penyebaran covid-19 dan masyarakat pengguna jalan harus tetap memperhatikan kelengkapan berkendara dan mematuhi peraturan berlalu lintas serta masyarakat dapat menerapkan adaptasi kebiasan baru dengan memperhatikan protokol kesehatan dalam masa pandemik ini.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan serta pengendara roda dua maupun roda empat agar selalu berhati-hati dalam berlalu-lintas, menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat dan menggunakan helem berstandart nasional indonesia bagi pengendara roda dua.’’ ujar salah satu anggota Satlantas.
“Dengan adanya wabah virus corona, maka kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menaati protokol pemerintah yaitu tetap menggunakan masker ketika hendak berpergian, selalu menjaga jarak aman dengan orang lain, rajin mencuci tanggan dengan sabun, hindari kerumunan dan jalan lupa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar kita dapat terhindar dari wabah virus corona ini ’’ tutur Kasat Lantas Polres Kupang Kota AKP Andri Aryansyah, S.I.K.