ntt.tribratanews.com - Upaya dari Kepolisian Resor Belu dalam mencegah masuknya paham radikalisme dan anti pancasila di wilayah hukumnya, terus dilakukan dengan menggelar berbagai penyuluhan dan juga turun langsung ke tengah masyarakat.
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polres Belu, AIPDA Abraham Duka yang pada selasa (23/3/2020) pagi, memberikan pemahaman tentang paham radikal kepada warga binaannya di dusun Weraihenek, Desa Kabun
a
, Kecamatan Kakuluk Mesak, kabupaten Belu.
“Intinya disini Kita berikan pemahaman kepada warga, tentang aliran tertentu yang berusaha melakukan perubahan dan pembaharuan dengan menempuh cara-cara kekerasan di dalam mencapai tujuannya, seperti tindakan pengeboman, penculikan, perampokan, dan tindakan kriminal lainnya”kata AIPDA Bram kepada Humas.
“Kita juga ajak warga, misalnya melihat satu kelompok tertentu yang mempunyai tingkah laku aneh dan menyimpang dari nilai agama dan pancasila, untuk segera melapor ke kepolisian”lanjut AIPDA Bram.
Penyuluhan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Kabuna disela patroli dialogisnya disambut baik oleh sekelompok pemuda.
Mereka berjanji akan memberikan informasi bilamana menemukan warga/ suatu kelompok yang sesuai dengan apa yang sudah disampaikan, agar daerah yang mereka cintai tidak terkontaminasi dengan paham radikalisme dan anti pancasila.
Pada kesempatan tersebut, anggota Polsek Kakuluk Mesak ini juga menyampaikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Adapun poin-poin Maklumat Kapolri yang disampaikan ke masyarakat antara lain me
minta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Corona, masyarakat diimbau untuk tetap dirumah dan tidak melakukan kegiatan apapun yang menghadirkan orang banyak atau menggelar kegiatan acara apapun dilingkungan masing masing.
Menutup imbauanya, anggota kepolisian menghimbau masyarakat agar apabila ada keluarga sanak famili atau orang baru yang masuk ke kabupaten dari daerah zona covid 19 atau dari luar negeri, agar segera melapor kepada pihak kesehatan setempat.