Turun ke Ainiba, Anggota Polsek Kakuluk Mesak Sebar Maklumat Kapolri tentang Kebijakan Penanganan Virus Corona

Turun ke Ainiba, Anggota Polsek Kakuluk Mesak Sebar Maklumat Kapolri tentang Kebijakan Penanganan Virus Corona
ntt.tribratanews.com - Jumlah Orang dalam pemantauan (ODP) virus corona atau Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus meningkat setiap harinya. Guna memutus mata rantai penularan penyakit infeksi yang sedang mewabah ini, Pemerintah Nusa Tenggara Timur, TNI, Polri dan instansi terkait lainnya, telah mengambil sejumlah langkah pencegahan agar virus tersebut tidak berkembang luas di tengah masyarakat. Langkah pencegahan penularan virus Corona, juga digalakkan Polres Belu dan jajaran,yang setiap harinya memberikan edukasi/imbauan kepada masyarakat supaya virus tersebut tidak menjalar luas di masyarakat. Seperti yang kembali dilakukan anggota Polsek Kakuluk Mesak, dengan turun menyebarkan maklumat Kapolri Ainiba di dusun Susuk, Desa Dualaus, Kec. Kakuluk Mesak, Kab.Belu, selasa (31/3/2020). Dari laporan yang diterima Humas, anggota Polsek bersama Bhabinkamtibmas Dulaus, BRIPKA Mariano Alves, membagikan Maklumat Kapolri dan memasangnya di sejumlah tempat yang mudah dilihat masyarakat. Kepada Humas, Kapolsek Kakuluk Mesak, IPTU Syamsul Arifin, SH yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengatakan, tujuan dibagikannya maklumat Kapolri, agar masyarakat secara sadar dan patuh dengan aturan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai virus covid-19. “Ada beberapa point penting dalam maklumat bapak Kapolri yang wajib dipatuhi antara lain imbauan untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri”kata Kapolsek. “Seperti ngumpul-ngumpul ditempat keramaian, unjuk rasa,pawai, karnaval, kegiatan keagamaan hingga resepsi keluarga, mulai sekarang di hentikan dan sebaiknya dirumah saja. Karena ini (imbauan) semata-mata untuk menyelamatkan kita semua dari ancaman virus corona”pungkas Kapolsek. Terkait maklumat Kapolri No. 2 Tahun 2020 tersebut, Kapolsek menegaskan pihaknya akan akan menindak tegas bagi mereka yang melanggar. “Bagi masyarakat yang melanggar, membuat kegiatan yang menyebabkan kerumunan massa maka akan kami imbau untuk bubar dan membubarkan bila diperlukan demi keselamatan publik ”tegas Kapolsek. Selain membagikan maklumat Kapolri, Kapolsek dan anggota juga mengimbau masyarakat untuk mencegah infeksi virus Corona dengan selalu mencuci tangan dengan benar, menggunakan masker, menjaga daya tahan tubuh dan tidak pergi ke wilayah yang terjangkit virus corona. Menutup kunjungannya, Kapolsek dan anggota mengajak masyarakat untuk mendukung upaya Polri dengan menyampaikan isi maklumat Kapolri kepada keluarga dan juga masyarakat lainnya di desa tersebut.