Tukang Ojek jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas
ntt.tribratanews.com - Berbagai program dan kegiatan dilakukan oleh Polri untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat. Polres Sumba Timur melalui Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH membuat terobasan inovasi kreatif dengan berbagai macam program.
Salah satu program yang dicanangkan Kapolres yakni Polisi Sahabat Ojek. Hal tersebut dilaksanakan untuk merangkul masyarakat terutama para pengendara ojek untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan untuk mengurangi angka kecelakaan lalulintas.
Rabu, (23/8/17) siang, Satlantas Polres Sumba Timur yang dipimpin Kasat Lantas Iptu Bery B. Y. Nathaniel, SH melaksanakan himbauan keselamatan berlalulintas bertempat di di areal parkiran pasar inpres kecamatan Lewa.
Dalam kegiatan tersebut Kanit Dikyasa Satlantas Bripka I Komang Suiadnyana, S. AP meberikan himbauan berupa ajakan kepada masyarakat dalam hal ini para pengendara ojek untuk taat kepada peraturan berlalulintas.
“Salah satu contoh masyarakat yang taat akan aturan berlalulintas adalah dengan memiliki Sim. Sim merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor, “ ujar Kanit Dikyasa
“Sesuai pasal 77 ayat (1) UU No.22 Tahun 2009 bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di Jalan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan, “ jelasnya
Anggota Satlantas juga menyampaikan persyaratan syarat dalam pengurusan Sim serta mengajak masyarakat untuk selalu mengunakan helm SNI dan memperhatikan kelengkapan kendaraan bermotor.
“Masyarakat harus patuh akan aturan lalulintas salah satu contohnya rambu-rambu lalulintas yang ada dijalan, satu hal yang fatal bagi para pengendara ialah mengkonsumsi miras saat berkedera, “ kata Kasat Lantas pada kesempatan tersebut.