Bersama Babinsa Bhabinkamtibmas Polres Belu Datakan Warga yang tinggal di kos-kosan
ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas Polres Belu BRIPKA Stefanus Lendu mendata warga yang tinggal di kos-kosan, yang ada di wilayah Wekatimun, Kel.Umanen, Kec. Atambua Barat, Kab. Belu, senin (17/7/17). Ditemani Babinsa SERDA Frans, BRIPKA Stef turun ke sejumlah kos-kosan yang berada di wilayah RT. 31 dan RT.36, Kel. Umanen.
Pendataan ini dilakukan kata Bhabin adalah untuk mengetahui identitas warga yang tinggal dan darimana mereka berasal serta mencegah adanya pasangan kumpul kebo. Selain melakukan pendataan, Bhabin turut memberikan himbauan kepada warga binaannya agar selalu memperhatikan keamanan dan tidak berbuat hal-hal negatif yang dapat menganggu sesama penghuni kos.
“Kita ingatkan kalau boleh sepeda motor tidak boleh parkir diluar khususnya saat istirahat malam karena sekarang rawan pencurian”ungkap BRIPKA Stef.
“Selain itu, Kita minta penguni kos khususnya yang masih muda supaya tidak ngumpul-ngumpul sambil minum-minuman keras karena tentunya bisa menganggu tetangga dekat kita yang kemungkinan lagi istirahat atau punya anak kecil” lanjut BRIPKA Stef.
Menutup kegiatannya, Bhabin juga berpesan kepada pemilik kos untuk lebih selektif saat menginjinkan seseorang menghuni kos/kontrakannya,agar tidak timbul masalah di kemudian harinya.