Tingkatkan Pelayanan Publik, Polres Ngada Selenggarakan Pelatihan Binmas Online
ntt.tribratanews.com,- Polres Ngada menggelar kegiatan Pelatihan Binmas Online Versi 2 (BOS V2), Senin (03/05/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung aula Polres Ngada ini dibuka secara langsung oleh Kapolres Ngada AKBP Rio Chayowidi, S.I.K., M.I.K. yang didampingi Kasat Binmas Iptu Haji M Lauda.
Pelatihan Binmas Online Versi 2 ini diikuti para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Ngada.
Mengawali sambutannya, Kapolres Ngada mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Ngada yang telah melakukan pembinaan di desa binaannya masing-masing.
“Kegiatan ini merupakan wujudkan program prioritas Kapolri di bidang peningkatan pelayanan publik yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis TI. Pelatihan BOS V2 ini dilakukan guna memudahkan tugas sebagai Bhabinkamtibmas sehingga anggota bisa mengetahui apapun yang ada di desa binaannya, tetaplah semangat dan ikhlas bekerja walaupun personel Bhabinkamtibmas di wilayah kita kekurangan anggota” ujar AKBP Rio Cahyowidi.
Kapolres mengharapkan para anggota menyimak setiap penjelasan yang diberikan dalam pelatihan ini dengan sebaik mungkin sehingga mampu menerapkan di desa binaannya.
Selanjutnya Kasat Binmas Iptu Haji M Lauda menjelaskan tentang Aplikasi BOS kepada Bhabinkamtibmas.
Menurutnya, Aplikasi BOS ini untuk melaporkan kinerja Bhabinkamtibmas secara online melalui handphone android.
"Foto-foto kegiatan Bhabinkamtibmas seperti DDS (Door to Door Sistem), problem solving, laporan informasi dan inovasi Bhabinkamtibmas bisa diketahui dari aplikasi ini," terang Kasat Binmas.
Kasat Binmas juga meminta kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar melaksanakan tugas pokoknya sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dimana seorang Bhabinkamtibmas harus melaksanakan pembinaan terhadap masyarakat, pendekatan dan membangun kepercayaan masyarakat, mencegah timbulnya penyakit masyarakat, meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap gangguan Kamtibmas serta menumbuhkan kesadaran dan ketaatan terhadap hukum.
"Bhabinkamtibmas bisa membantu penyelesaian perselisihan warga, melatih masyarakat dalam rangka pengamanan lingkungan, memberikan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat, menghimpun informasi dan pendapat masyarakat serta mampu bekerjasama dengan aparat desa, tomas, toga, todat, tokoh pemuda dan para sepuh yang ada di desa, kelurahan, kelompok atau forum Kamtibmas," pungkasnya.