Hadiri Assessment Integrasi LPSE oleh Tim Slog Polri, Kapolda NTT : Laksanakan Dengan Baik, Sehingga Bisa Mendapatkan Nilai Yang Positif
ntt.tribratanews.com - Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H. M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Assessment Integrasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) oleh Tim Slog Polri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula lantai lima Hotel Sylvia Kupang dan dihadiri oleh Karoada Barang dan Jasa Slog Polri Brigjen Pol. Drs. Halim Pagarra, M.H., sebagai Ka Tim, didampingi Kassubag LPSE BAG LPSE dan Sisinfo Roada B/J AKBP Eppy D.S. Sinaga, S.Sos., M.Ikom., bersama tim Pelaksana Assessment LPSE di Polda NTT.
Hadir mendampingi Kapolda NTT dalam kegiatan ini, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si, Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli, S.S.T.M.K., S.H., M.M., dan Para Pejabat Utama Polda NTT serta diikuti oleh Polres jajaran melalui sarana virtual dari kesatuan masing-masing.
Kegiatan diawali oleh paparan singkat dari Aslog Polri Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si., yang dibacakan oleh Karoada B/J Slog Polri yang mengatakan bahwa Integrasi LPSE bertujuan mewujudkan pengelolaan data pengadaan Polri terintegrasi dan memberikan informasi yang komprehensif bagi pimpinan Polri dalam merumuskan kebijakan dan perbaikan pengelolaan pengadaan barang dan jasa Polri. Disaat itu juga untuk dilakukan pemusatan penerapan 17 standarisasi pengelolaan LPSE sehingga secara keseluruhan pengelolaan LPSE di depan Polri sudah menerapkan standar yang diterapkan oleh pemerintah, assessment menjadi langkah pertama, implementasi untuk menyusun instrumen dan strategi pelaksanaan integrasi PSM Polri yang diharapkan.
Adapun tujuan dari kegiatan tersebut yaitu memperoleh data dan informasi dalam rangka menyusun strategi dan rencana aksi pelaksanaan Integrasi PSM yang tepat di rumah Polri baik dalam aspek penyelarasan, kewenangan, tugas dan fungsi, struktur pengelola, pengelolaan SDM Migrasi Layanan fan perangkat pendukung antara LPC Mabes Polri dan LPC Polda dalam rangka meningkatkan aktivitas efisien dan koordinasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polri.
"Diharapkan pratisipasi dan kerja sama dari masing-masing peserta untuk memberikan sumbang saran,ide dalam pelaksanaan assessment ini sehingga nantinya dapat membawa manfaat untuk pengadaan barang dan jasa pada umumnya dan kepada Polri pada khususnya. Sehingga proses pengadaan barang dan jasa menjadi di lingkungan Polri semakin profesional", ucap Brigjen Pol. Drs. Halim Pagarra, M.H.
Selanjutnya, dalam arahan Kapolda NTT menjelaskan bahwa ada dua hal dalam electronic government procurement yakni yang pertama adalah berbasis IT. Kemudian yang kedua adalah menggunakan fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
"Ini sudah teknologinya, sudah jamannya seperti itu. Ya, kemudian turunannya dilaksanakanlah LPSE, yang didalamnya ada kebijakan, prinsip dan etika PBJ yang dikoordinir oleh LKPP Selanjutnya ada dua hal, pengembangan secara elektronik dan menetapkan arsitektur sistem informasi. Ini sekarang sedang dikembangkan oleh Aslog. Kemudian di-backup dari arsitek. Ini sudah suatu kolaborasi yang luar biasa menurut saya", ujar Kapolda NTT.
Dikatakannya, bahwa perubahan peraturan pengadaan dan dasar hukum sangat dinamis dimana ada sumber pendanaan, pelaksanaan pengadaan, kriteria pengecualian dan waktu pelaksanaan
"Ini juga sangat dinamis perubahan. Ya ini yang harus kita pahami bahwa aturan tentang pengadaan itu sangat-sangat berubah dengan cepat kalau kita enggak menyesuaikan, kalau kita enggak mau belajar, maka kita akan ketinggalan. Kemudian pengadaan itu sendiri, prosesnya juga jangan Sangat panjang", katanya.
Lanjutnya, Penyelenggaraan PBJ dilakukan secara elektronik menggunakan sistem informasi yang terdiri atas Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung.
"PBJ secara elektronik dengan memanfaatkan E-marketplace meliputi katalog elektronik, toko daring, dan pemilihan penyedia", jelasnya.
Manfaat penggunaan aplikasi SPSE yaitu proses terdokumentasikan secara elektronik, kompetisi lebih sehat dan dinamis, mengurangi biaya administrasi proses pemilihan dan proses pemilihan dapat dilaksanakan dimana saja dan realtime.
"Saya sampaikan bahwa cara dan tahapan dalam setiap tahap pasti diatur dengan baik, kemudian prosesnya, keluarannya, kemudian ada tugas dan kewenangannya, saya berharap bahwa masalah tata kelola ini betul-betul dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan setertib-tertib gitu. Laksanakan tugas dengan baik dan tanggung jawab", tegasnya.
Diakhir arahannya, Kapolda berharap kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari terhitung dari tanggal 29 hingga 30 Maret 2020 tentang pelaksanaan sosialisasi dan asisten bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
"Manfaatkan waktunya dengan baik, hanya dua hari, hari ini dan besok. Kalau ada hal-hal yang kurang jelas, kurang paham silakan ditanyakan dengan harapan bahwa pelaksanaan yang sesuai dengan diharapkan oleh Mabes Polri bisa kita laksanakan dengan baik. Sehingga kita bisa mendapatkan nilai-nilai yang positif", tandasnya.