Tingkatkan Kemampuan, Personel Satuan Lalulintas Polres TTU Latih 12 Gerakan
ntt.tribratanews.com - Dalam mengoptimalkan dan mengasah kemampuan anggota dalam melaksanakan pengaturan Lalulintas sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat, Personel Polres Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan latihan 12 gerakan pengaturan Lalulintas di lapangan Mapolres TTU, Jalan Prof Dr. W.Z Yohanes,Kefamenanu Tengah, Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (20/2/2019).
Latihan 12 Gerakan Lalulintas tersebut dipimpin oleh Kanit Dikyasa Aiptu Thomas Boling didampingi Kasat Lantas AKP Welhelmus Sinlae, S.H., dan diikuti oleh seluruh personel Polres TTU.
Dalam kesempatan tersebut, direflesikan kembali terkait 12 gerakan pengaturan yakni gerakan menghentikan arus kendaraan dari semua arah, arah tertentu, arah depan, arah belakang, arah depan dan belakang, juga gerakan menjalankan yakni menjalankan arus kendaraan dari arah kanan dan dari arah kiri serta gerakan mempercepat dan memperlambat dari arah kanan dan kiri petugas.
Kapolres TTU AKBP Rishian Krisna Budhiawanto,S.H.,S.I.K.,M.H., mengatakan latihan ini dilaksanakan dalam rangka refleksi dan penyegaran kembali gerakan pengaturan lalu lintas. Selanjutnya bisa diaplikasikan di lapangan.
Lanjutnya, perlu diketahui bahwa 12 gerakan pengaturan Lalulintas terdiri dari lima gerakan menghentikan, tiga gerakan menjalankan, dua gerakan mempercepat dan dua gerakan memperlambat.
"Bukan hanya satuan kerja (satker) Lalulintas saja yang bisa mengatur arus Lalulintas, dengan adanya kegiatan latihan ini, diharapkan semua personel TTU mengerti, mampu dan mahir dalam melaksanakan pengaturan Lalulintas di jalan", ujarnya.
“Diharapkan seluruh personel Polres TTU dalam pelaksaan tugas khususnya dalam melakukan pengaturan nantinya dapat menampilkan gerakan yang benar dan lebih tegas serta jelas agar mudah dipahami oleh masyarakat”, pungkasnya.