Tim Patroli Ditsampta Polda NTT Berhasil Redakan Situasi dan Amankan Terlapor Dugaan Tindak Pidana Pencurian
ntt.tribratanews.com, Kota Kupang - Rabu (8/5/2024) malam, Tim Patroli Perintis Ditsampta Polda NTT memberikan respons cepat atas laporan dugaan tindak pidana pencurian di RT 26 RW 10, Kelurahan Batuplat.
Dalam penanganan kejadian ini, tim patroli yang dipimpin oleh Aipda Dicson H. Lay segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Batuplat, Aipda Imran M. Ibrahim, S.Sos, untuk menangani situasi yang memanas. Dengan tindakan tegas dan koordinasi yang baik, terlapor berhasil diamankan tanpa adanya tindakan kekerasan dari massa yang terpengaruh.
"Kami bertindak cepat untuk meredakan situasi dan mengamankan terlapor dengan koordinasi yang baik antara tim patroli dan Bhabinkamtibmas," kata Aipda Dicson H. Lay, anggota tim patroli.
Terlapor kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Alak untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan respon yang cepat dan penanganan yang efektif, tim patroli berhasil menyelesaikan situasi tanpa kejadian yang lebih serius. Hal ini menegaskan komitmen Polda NTT dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.