Dua Bilah Pisau Disita Aparat Polsek Raimanuk dari Tangan Pengemudi Roda Dua
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah kabupaten Belu dan Malaka, Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si berulang kali menekankan kepada jajarannya, untuk tidak berhenti melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).
Hal ini diaplikasikan dengan baik oleh seluruh anggota dari tingkat atas hingga tingkat bawah (Polsubsektor), dengan terus menggelar razia dan juga patroli baik siang ataupun malam, dengan sasaran premanisme, senjata tajam, bahan peledak, minuman keras, balapan liar dan juga terorisme.
Seperti yang baru-baru ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Raimanuk, dengan turun menggelar razia kendaraan di depan pos bantu Polsek, dusun Bibitimir, desa Rafae, kecamatan Raimanuk, kabupaten Belu, sabtu (7/10/17).
Dalam penertiban yang kesekian kalinya ini, Kapolsek Raimanuk IPDA Daniel Taek dan anggota, berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam dari tangan pengendara roda dua.
Selain menyita, Kapolsek Raimanuk juga menghimbau FM selaku pemilik dari sajam untuk tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari dengan membawa senjata tajam tanpa tujuan yang jelas.
“Pisaunya sudah Kita amankan karena saat ditanya, yang bersangkutan menjawab katanya hanya untuk jaga diri padahal secara aturan tidak dibenarkan membawa senjata tajam kalau tidak ada ijin dari pihak berwajib”kata Kapolsek.
Selain merazia senjata tajam, aparat kepolisian juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan sekaigus menghimbau pengendara untuk senantiasa tertib berlalu lintas.
“Kita himbau mereka pengendara untuk selalu berhati-hati dijalan, pakai helm dan jangan lupa bawa SIM dan STNK. Kalau tidak fit, sebaiknya tunda dulu perjalanannya”kata Kapolsek.