Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Manggarai berhasil amankan Pelaku pencurian 6 unit HP
ntt.tribratanews.com,- Tim Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisan resor Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengamankan pelaku pencurian enam unit Handpohne (HP), Minggu (23/04/2018).
Penangkapan yang dilakukan tim Jatanras Polres Manggarai tersebut dipimpin oleh Kanit Jatanras Polres Manggarai Bripka Deni Lelang. Ia bersama Anggotanya berhasil mengamankan pelaku pencurian yang melakukan aksi pencurian di rumah milik Andre G. B. Sakuera di Wae Locak, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Pelaku mengambil HP merek Xiaomi milik korban atas nama Andrea G. B. Sakuera yang diletakan didalam kios. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim Jatanras bahwa pelaku berinisial KL. Tim berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti HP sebanyak enam unit.
Adapun enam unit HP yang turut diamanakan bersama pelaku yang diduga merupakan hasil kejahatan diantaranya, 1 unit hp merek Xiaomi warna silver dengan karet pelindung warna merah, 1 unit hp merek Samsung J1 warna coklat krem, 1 unit hp merek Samsung GT S5360 warna abu–abu, 1 unit hp merek Asus X014D warna putih, 1 unit hp merek Evercross warna putih dan 1 unit hp merek Nokia model RM 1187 warna hitam.
Saat ini pelaku telah diamanakan di Mapolres Manggarai guna dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Manggarai.