Tim gabungan Polres Sumba Timur, TNI, Brimob dan Satpol PP berhasil amankan tersangka Pencurian Ternak
ntt.tribratanews.com - Demi menangulangi dan mempersempit pelaku pencurian ternak (curnak), Jumat (25/8/17) pukul 07.00 wita, Tim gabungan yang terdiri dari Polres Sumba Timur, Kodim 1601 Sumba Timur, Brimob Subeden 3 Den A Pelpor Sumba, Pos AL dan Sat. Pol PP menggelar operasi padang.
Kegiatan operasi padang dilaksanakan di wilayah desa Palakahembi, kecamatan Pandawai. Pukul 09.15 wita, tim gabungan operasi padang tiba di desa Palakahembi dan bertemu dangan Kanit IV Sat Intelkam bersama anggotanya kemudian tim secara bersama-sama dengan warga desa Kadumbul dan warga desa Kamanggi bergerak menuju dusun Kabaru, desa Palakahembi.
Di dikandang milik WA alias AR di Kampung Laomang, desa Palakahembi, Tim gabungan berhasil mengamankan 8 ekor hewan ternak kuda yang dilihat secara kasat mata adanya pendobelan Cap pada badan hewan tersebut.
Kemudian tim gabungan melanjutkan pengecekan dibeberapa kandang milik warga di dusun Kabaru, desa Palakahembi. Tim gabungan kembali berhasil menemukan dan mengamankan 6 ekor hewan ternak kuda dan 1 ekor hewan sapi di kandang milik PTM.
Pukul 16.00 wita tim gabungan operasi padang yang dipimpin oleh Kanit VI Satintelkam Bripka Mascem Estanu dan Kanit Buser Brigpol Kristovel Tubulau bersama Sat. Pol PP dan warga berhasil menangkap BK alias B merupakan salah satu pelaku pencurian hewan yang di temukan oleh Polsek Pandawai. Modus pencurian yang dilakukan oleh tersangka BK bersama temannya ialah merubah Cap hewan tersebut.
Pukul 18.20 wita, bertempat di kandang milik KTN alias AN yang terletak di dusun Kabaru, desa Palakahembi di temukan 3 ekor hewan kuda. Semua hewan yang ditemukan di bawa ke kantor Pol. PP Sumba Timur karena tidak ada bukti kepemilikan yang sah. Sementara tersangka BK alias B dibawa ke Polsek Pandawai untuk dilakukan peneyelidikan dan pengembangan.