Tim Gabungan dan Bhabinkamtibmas Kambajawa Amankan Pelaku Curanmor
ntt.tribratanews.com,- Tim Gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Sumba Timur kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang mana pelakunya adalah seorang perempuan, Kamis (20/4/17) malam.
Adalah ARM (18) warga kelurahan Kambajawa harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena terbukti melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis yamaha mio dengan nomor polisi ED 6124 DAmilik Febriani (17).
Adapun kronologis kejadian sekitar pukul 13.30 wita korban yang hendak pulang ke rumah tidak menemukan motornya di area parkiran kompleks SMA Negeri 3 Waingapu. Setelah itu korban melakukan pencarian di lingkungan sekolah namun tidak ditemukan korban melaporkan kejadian tersebut kepada guru dan juga melaporkannya ke piket SPKT Polres Sumba Timur.
Setelah mendapat laporan tersebut Tim Gabungan bersama anggota penjagaan yang yang dipimpin oleh Kanit SPKT Aiptu Melianus Sunbanu mendatangi TKP. Setelah dilakukan pengecekan ternyata di sekolah tersebut memiliki cctv. Dari rekaman cctv terlihat tersangka ARM yang merupakan teman satu kelas dengan korban membuka tas korban dan mengambil kunci motor tersebut.
Berdasarkan bukti tersebut anggota mendatangi rumah pelaku dan menemukan motor tersebut di sembunyikan di dalam rumah sedangkan tersangka sudah melarikan diri sehingga barang bukti yang ditemukan diamankan anggota di Polres Sumba Timur.
Jumat, 21 (17/4/17) sekitar pukul 09.50 wita Tim Gabungan mendapatkan informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Kambajawa Brigpol Jitro M. Bani bahwa tersangka sudah diamankan oleh Bhabinkamtibmas di rumahnya sehingga Tim Gabungan Satreskrim dan Satintelkam langsung menuju lokasi tersebut dan mengamankan tersangka untuk proses penyidikan selanjutnya.