Sat Binmas Polres Belu Polda NTT Himbau Bahaya Narkoba Melalui Film Pendek
ntt.tribratanews.com - Guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Belu kaitan dengan sasaran Operasi Bina Kusuma Turangga 2017, Satuan Binmas pada senin siang (1/5/17),melakukan penyuluhan di wilayah kelurahan Lidak, Kec.Atambua Selatan, Kab.Belu.
Kali ini Penyuluhan agak berbeda dari sebelum-sebelumnya. Biasanya anggota Sat Binmas memberikan penyuluhan dengan menggunakan alat peraga namun kali ini, Sat Binmas yang memanfaatkan mobil penyuluhan, menayangkan film pendek tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.
Pemutaran film tersebut ditonton puluhan pemuda di lolowa, Kelurahan Lidak yang pada umumnya berprofesi sebagai tukang ojek.
Kasat Binmas Polres Belu AKP I Nengah Sutawinaya, S.H. menjelaskan kegiatan penayangan film tersebut bertujuan untuk memberikan pembelajaran dan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dengan harapan masyarakat lebih peduli serta berperan aktif untuk bersama sama Polri memerangi para pengedar maupun pengguna Narkoba yang berada di sekitar tempat tinggalnya.
“Kalau sudah menonton tayangan seperti itu, maka mereka dengan sendirinya sadar bahwa hukuman mati di penjara atau hukuman mati karena over dosis, menanti mereka kalau main-main dengan narkoba”kata Kasat Binmas.
“Melalui film ini juga, Kita mengajak masyarakat untuk jauhi narkoba dan bilamana ada informasi adanya peredaran narkoba, segera laporkan ke Kita”kata Kasat Binmas.
Sejumlah Masyarakat yang menonton film tersebut mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Polri dan berharap kegiatan ini terus berlanjut agar masyarakat sadar betapa pentingnya menjauhi narkoba.
Untuk diketahui, Operasi Bina Kusuma Turangga 2017 ini dilaksanakan selama 15 hari kedepan yakni dari tanggal 28 April 2017 s/d tanggal 11 Mei 2017.
Selain penyalahgunaan narkoba, Operasi yang mengedepankan kegiatan preemtif (himbauan) dan preventif (pencegahan) serta penegakkan hukum tersebut, berupaya menangkal kenakalan remaja dan premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti mabuk-mabukkan, geng motor dan jambret, khususnya yang ada di wilayah hukum Polres Belu (Kabupaten Belu & Malaka).