Tim Buser Polres Kupang Kota Amankan Terduga Seorang Pelaku Pencurian dan Dua Orang Penadah
ntt.tribratanews.com - Tim Buser Polres Kupang Kota berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial YDB (29) terduga pelaku Tindak Pidana Pencurian Handphone dan barang elektronik bersama dua orang Penadah yakni DFH (24) dan CYI (23) ditepat yang berbeda.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 1004 / IX / 2020 / SPKT Resor Kupang Kota, Tanggal 27 September 2020. Tim Buser Polres Kupang Kota melakukan Penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya mengetahui identitas CYI yang merupakan penandah. Dari pengakuan CYI bahwa Handphone Samsung A50 yang merupakan hasil curian tersebut dibelinya dari DFH yang juga merupakan penandah dengan harga Rp 1.950.000.- (satu juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah). Dari informasi itu Tim Buser melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan DFH. Selanjutnya Tim Buser mengamankan DFH di kediamannya di Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Dari keterangan DFH bahwa handphone tersebut dibeli dari YDB yang diduga merupakan pelaku pencurian Handphone dengan harga Rp 800.000.- (delapan ratus ribu rupiah).
Kemudian, pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2021, tim Buser dipimpin Kanit Buser Aipda Yance Sinlaeloe melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku YDB di Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Minggu (28/2/2021).
"Pelaku YDB saat diamankan mencoba melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor namun berhasil dicegat oleh tim Buser di Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang'', ungkap Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sebuah sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam, beserta tiga buah handpone dengan merk Samsung A50 Warna Hitam, Xiaomi Redmi Note 5 Warna Gold dan Samsung M20 Warna Ungu serta sebuah notebook merk Acer warna Silver abu abu.
"Saat ini pelaku dan barang bukti berserta penadah telah di amankan oleh Satreskrim Polres Kupang Kota guna penyidikan lebih lanjut", pungkasnya.