ntt.tribratanews.com - Kepolisian Resor Belu dan jajaran terus menyuarakan maklumat Kapolri kepada masyarakat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Salah satu poin maklumat Kapolri yang digalakkan saat ini yakni imbauan kepada masyarakat untuk menerapkan physical distancing (menjaga jarak fisik) dengan tidak beraktivitas diluar rumah atau berada di pusat-pusat keramaian.
Keseriusan Polri untuk mencegah penularan virus corona, ditunjukkan dengan menggiatkan patroli malam di seputaran kota Atambua, kabupaten Belu, sabtu (4/4/2020) pukul 21.00 WITA.
Saat menggelar patroli di taman fronteira, gabungan piket fungsi dan peleton siaga yang dipimpin Kasiwas, IPDA Ilmudin dan Perwira Siaga, IPDA Heru Sumarno, membubarkan sejumlah muda mudi yang sedang nongkrong di taman tersebut.
Melihat kedatangan aparat kepolisian, mereka yang awalnya tengah asyik nongkrong dan ngobrol langsung bergegas berdiri dan hendak meninggalkan lokasi tersebut.
Namun sebelum meninggalkan lokasi, para pemuda dikumpulkan dan kemudian di imbau anggota kepolisian untuk kedepannya tidak lagi berkumpul ditempat umum. Bilamana ditemukan maka kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas.
“Langkah (membubarkan) ini semata-mata untuk mencegah penularan virus corona sesuai dengan Maklumat Kapolri bahwasanya masyarakat harus membatasi jarak fisik (physical distancing ) dengan tidak ngumpul-ngumpul dalam bentuk apapun”kata Kapolres Belu, AKBP Cliffry S.Lapian, S.I.K.
“Dan penegakkan disiplin seperti ini akan terus Kita lakukan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai virus tersebut masuk wilayah Kita (Belu) dan menjangkit masyarakat banyak akibat tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah”pungkas Kapolres Belu.
Selain di taman Fronteira, anggota kepolisian juga melaksanakan patroli di seputaran pasar lama, pasar baru, perkantoran, obyek vital dan wilayah yang dianggap rawan kamtibmas.