Terbakar Cemburu, Serigala Polsek Kelapa Lima Amankan Viki Pelaku Penganiayaan
ntt.tribratanews.com,- Tim Serigala Polsek Kelapa Lima amankan pelaku tindak pidana kasus Penganiayaan di Jalan Kincir Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (30/5/23).
Pelaku AVPL alias Viki (22 Tahun) ditangkap terkait adanya laporan tindak pidana kasus "Penganiayaan" berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 127 / V / 2023 / SEKTOR KELAPA LIMA., tanggal 30 Mei 2023, yang dilaporkan oleh korban Darwinson Nome
Setelah dilakukan pengembangan terhadap korban dan saksi-saksi, tidak butuh waktu lama tim mendapat informasi keberadaan Viki, sehingga tim Serigala langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil diamankan selanjutnya pelaku untuk kemudian diamankan di Polsek Kelapa Lima.
Tindak pidana kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (30/05/2023) di Jl.Kincir Kelurahan Lasiana. Saat itu Korban Darwin mengantar anak kandungnya Beby pulang kembali ke rumah Saksi Stevani (21 Tahun) yang adalah ibu kandung dari anak tersebut. Saat tiba di rumah Stevani sang anak rewel sehingga Darwin dan Stevani mengajak anaknya untuk keluar jalan-jalan bersama dengan menggunakan sepeda motor dan setelah kembali di TKP, saat Darwin hendak memarkirkan sepeda motornya tiba-tiba saja dating Viki dan langsung melakukan Penganiayaan terhadap Darwin sehingga Ketiganya terjatuh dari atas sepeda motor.
Darwin dan Stevani pernah menjalani hubungan asmara (pacaran) selama lima tahun dan dari hubungan asmara tersebut memiliki seorang anak perempuan yaitu Beby (tanpa adanya ikatan pernikahan), namun berjalannya waktu hubungan asmara antara keduanya putus sejak setahun yang lalu.
Motif terjadinya tindak pidana tersebut dikarenakan Viky merasa cemburu terhadap Darwin, karena saat ini Viki sedang menjalani hubungan asmara (pacaran) dengan Stevani.
Atas peristiwa tersebut Darwin mengalami luka robek pada bagian hidung dan pipi kiri serta rasa sakit pada kepala bagian belakang. Saat ini Viky sudah diamankan di Polsek Kelapa Lima guna dapat dilakukan proses lebih lanjut oleh penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima.