Terapkan Protokol Kesehatan, Unit Regident Sat Lantas Polres Manggarai Gunakan APD Seadanya
ntt.tribratanews.com - Unit Regident Sat lantas Polres Manggarai gunakan Alat Pelindung Diri (APD) seadanya saat melakukan pelayan SIM di kantor Polres Manggarai, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai (06/07) pagi.
Layanan untuk pengurusan Surat Ijin Mengemudi (SIM) ditengah kehidupan tatanan baru ini dilakukan dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan.
Dengan Alat Pelindung Diri (APD) seadanya, Sat Lantas Polres Manggarai terus melakukan pelayanan untuk warga yang membuat SIM baru ataupun memperpanjang SIM lama.
Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.H, SIK melalui Kasat Lantas Polres Manggarai AKP I Made Juni Artawan, SIK, M. H mengatakan "semua upaya kami lakukan untuk melakukan pencegahan terhadap Covid - 19, salah satunya dengan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) seadanya , tempat cuci tangan di depan ruangan pelayanan sim."
Pelayanan sim tersebut tetap mengacu pada upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona Covid - 19, dengan memperhatikan protokol kesehatan.
"Kami selalu mengingatkan masyarakat yang datang untuk mengurus SIM, sebelum memasuki ruangan pelayanan SIM agar dahulu mencuci tangan da menjaga jarak satu sama lain serta selalu memperhatikan protokol kesehatan yang ada" Ungkap Kasat Lantas.