Tegakan Hukum Terhadap Pelaku Destructive Fishing, Pemprov NTT Berikan penghargaan Kepada Ditpolairud Polda NTT
ntt.tribratanews.com,- Pemerintah Provinsi NTT memberikan plakat dan penghargaan kepada Dirpolairud Polda NTT dan personel yang berprestasi saat acara Syukuran HUT ke 71 Polairud 2021 di Mako Ditpolairud Polda NTT, Rabu (1/12/21).
Penyerahan penghargaan dari Gubernur NTT ini diwakilkan kepada Asisten Dua Perekonomian dan Pembangunan Ganef Wurgiyanto, A.Pi., kepada Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Nyoman Budiarja, S.I.K. dan dua orang personel lainnya yakni Bripka Tariyoto yang merupakan komandan KP.P.Ndana XX 3004 dan Bripka David Titing Banit 1 Sieintelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT.
Penghargaan ini diberikan karena dinilai telah memberikan kontribusi membantu pemerintah Provinsi NTT melakukan penegakan hukum terhadap pelaku Destructive Fishing.
Dalam sambutannya, Asisten Dua Perekonomian dan Pembangunan Daerah NTT Ganef Wurgiyanto, A.Pi. mengatakan bahwa Penyerahan penghargaan ini sebenarnya dilakukan langsung oleh Gubernur NTT, tapi karena saat ini ada kedatangan Menteri Kelautan dan Perikanan.
“Masalah perairan selama ini ditangani oleh Polairud Polda NTT sudah sangat bagus dan siap dalam menghadapi persoalan di laut. Sehingga semua kegiatan Destructive Fishing yang hubungannya dengan pengeboman ikan semuanya bisa ditangkap dan Gubernur NTT sangat mengaresiasi ini”ujarnya.
Menurutnya, selama ini merupakan persoalan yang sulit dilakukan apalagi dari hasil kegiatan di laut dalam melakukan penangkapan Destructive Fishing itu bisa mendapatkan detonator yang yang digunakan untuk mengebom ikan.
“Sangat sulit ditangkap pelaku yang memakai detonator, akan tetapi tidak bagi jajaran Ditpolair yang sudah memiliki peralatan senjata yang lengkap sehingga dapat dengan mudah ditangkap”tambahnya.
Dirinya meminta agar hubungan antara Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Polairud Polda NTT serta dengan Lantamal VII Kupang yang sudah terjalin dengan baik itu bisa disinergikan.
“Yang kami lihat di Dinas Perikanan juga selalu menggelar operasi bersama, Berdasarkan informasi dari Kadi Kelautan dan Perikanan kalau kerjasamanya cukup dengan dengan telepon, dalam waktu kurang dari 12 jam Ditpolairud sudah langsung menangkap pelaku Destructive Fishing"tandasnya.