Tangkal Paham Radikalisme dan Terorisme, Polres Rote Ndao Gelar Lat Pra Ops Bina Waspada
ntt.tribratanews.com - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Hari Wibowo, SIK, M.Si didampingi Wakapolres Rote Ndao KOMPOL Lukas L. Malana secara resmi membuka kegiatan Latihan Pra Operasi Bina Waspada guna menangkal paham radikalisme dan aksi terorisme di Wilayah hukum Kabupaten Rote Ndao, Kamis (17/10/2019).
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Hari Wibowo, SIK, M.Si didampingi Wakapolres Rote Ndao KOMPOL Lukas L. Malana secara resmi membuka kegiatan Latihan Pra Operasi Bina Waspada guna menangkal paham radikalisme dan aksi terorisme di Wilayah hukum Kabupaten Rote Ndao, Kamis (17/10/2019).
Latihan Pra Operasi tersebut, digelar di Aula wirastya dengan tema “ Melalui Pelatihan Pra Ops Bina Waspada Turangga 2019 Kita Tangkal Radikalisme Di Wilayah Hukum Polres Rote Ndao ” dan diikuti oleh seluruh anggota Binmas dan seluruh bhabinkamtibmas jajaran Polres Rote Ndao.
Kapolres Rote Ndao menyebutkan operasi ini dilaksanakan dalam rangka membangun daya cegah dan tangkal masyarakat dari kelompok radikal atau teroris dan anti pancasila serta mencegah gangguan sosial budaya guna menjamin sitkamtibmas yang kondusif melalui bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Rote Ndao.
“ Untuk itu, peran aktif para bhabinkamtibmas di wilayah binaannya masing-masing dalam merangkul dan mengajak masyarakat untuk menjaga ketertiban salah satunya dengan menolak paham radikalisme, “ tutur Kapolres.
Sementara itu, Kabag Ops pada kesempatannya, selain memberikan materi terkait teknis mengantisipasi radikalisme, Ia juga menjelaskan tujuan operasi Bina Waspada dalam meningkatkan rasa nasionalisme kepada warga Negara Indonesia dan patuh terhadap NKRI, meningkatkan rasa kepedulian masyarakat untuk melaporkan kepada POLRI jika ditemukan aksi makar terhadap NKRI atau indikasi Terorisme.
Tidak hanya itu, melalui kegiatan ini diharapkan pula dapat meninigkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan dan perundang undangan yang berlaku, terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta terhindar dari segala bentuk ancaman dan menurunnya gangguan Kamtibmas di wilayah.