Bhabinkamtibmas Polsek Loura Selamatkan Bayi 8 Bulan saat dianiaya Ibu Kandung
ntt.tribratanews.com - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Loura Polres Sumba Barat Brigpol Agus Triyono berhasil menyelamatkan Balita saat dianiaya ibu kandungnya, (30/06/2017).
Kejadian yang terjadi di Kelurahan Waitabula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya ini dilakukan oleh seorang ibu berusia 30 tahun yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga berinisial SMW yang tega menganiaya anak kandungnya yang masih berusia 8 (delapan) bulan.
Kejadian bermula ketika Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Loura Brigpol Agus Triyono sedang melaksanakan patroli di sekitar Kecamatan Kota Tambolaka, dan pada melewati Kantor BRI Waitabula, dia melihat ada seorang wanita sedang menginjak bayi yang diketahui adalah anak kandungnya sendiri.
Melihat peristiwa tersebut, dengan sigap Brigpol Agus segera mendekati wanita itu dan berusaha mengambil bayinya yang hendak dipukul menggunakan batu oleh SMW. Saat itu pula Bhabinkamtibmas langsung mengamankan SMW, dan membawanya ke Mapolsek Loura dengan dibantu oleh personil Polsek Loura lainnya.
Sedangkan korban bayi berusia 8 (delapan) ini segera dilarikan oleh Brigpol Agus ke Rumah Sakit Karitas Waitabula untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut karena mengalami luka memar yang cukup serius, yakni pada bagian dada, perut, dahi bagian kanan serta bekas cekikan pada bagian leher.
Menyikapi peristiwa tersebut, Bapak Kapolres AKBP Muhamad Erwin sangat mengecam kasus ini dan memerintahkan seluruh jajarannya khususnya Unit PPA dan kepanjangan tangannya di desa-desa yaitu Bhabinkamtibmas, untuk lebih sering memberikan himbauan berupa sosialisasi tentang tindakan hukum atas perilaku kekerasan terhadap anak.