Tanggap Bencana Alam, Polda NTT Gelar Apel Gabungan Siaga Cuaca Ekstrem Tingkat Provinsi NTT
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka Kesiapan Penanggulangan Bencana alam, Polda NTT melaksanakan Apel Gabungan Siaga Cuaca Ekstrem Tingkat Provinsi NTT di Lapangan Lapangan Ricky Sitohang Polda NTT, Jumat (18/2/2022) pagi.
Apel Gelar Pasukan dipimpin langsung oleh Danlantamal VII Kupang Kolonel Laut (P) Dr. Heribertus Yudho Warsono, SE, MM, M.Tr.Opsla., CHRMP., CIQnR., CIQaR., CRMP., dan dihadiri oleh Irwasda Polda NTT bersama Pejabat Utama Polda NTT, Perwakilan DPRD Provinsi NTT, Perwakilan Gubernur NTT, Unsur Pimpinan TNI, Perwakilan Kabinda NTT, Pimpinan Perangkat Daerah Tingkat Provinsi NTT dan Pimpinan Lembaga Mitra Pembangunan. Sedangkan perserta apel terdiri dari TNI-POLRI, BMKG BPBD, Basarnas, Instansi Pemerintah Provinsi NTT Terkait lainnya.
Apel kesiapsiagaan yang dilakukan ini merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan dalam suatu proses manajerial, untuk memastikan bahwa TNI-POLRI dan Pemda serta seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat, benar - benar siap baik dari segi kekuatan personel, kemampuan, maupun kelengkapan sarana prasarana yang akan digunakan sebelum diturunkan ke lapangan.
Melalui kegiatan ini juga diharapkan dapat dilakukan pengecekan terkait kesiapsiagaan personel, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh seluruh stakeholders sehingga kesiapsiagaan penanggulangan bencana yang berbasis sinergi dapat terwujud dengan output yaitu adanya kesiapan dari seluruh komponen dalam menghadapi situasi kontinjensi bencana alam yang mungkin terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam amanat Gubernur NTT Victor Bungtilu Laiskodat yang dibacakan Danlantamal VII Kupang menyampaikan bahwa Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengatakan bahwa bencana adalah peristiwa atau serangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
"Pengertian ini menggambarkan kepada kita bahwa sesungguhnya bencana dapat kita pahami secara lebih luas tidak saja pada kejadian yang mengakibatkan korban jiwa namun apa bila telah menimbulkan kerusakan lingkungan, atau kerugian harta benda dan dampak psikologis dapat dikategorikan sebagai bencana", ucap Danlantamal VII Kupang.
Provinsi Nusa Tenggara Timur termasuk wilayah yang rawan bencana, hampir semua bencana yang terjadi di Indonesia juga terjadi di NTT. Data menunjukan bahwa sejak tahun 1982 sampai dengan 2021 telah terjadi 811 kejadian bencana di NTT. Dan dari 811 kejadian tersebut, jika dipilah berdasarkan fakor penyebab maka 16% atau 131 kejadian bencana non alam, dan 84% atau 680 kejadian bencana alam. Sementara itu jika dilihat lebih jauh, terdapat 95% atau 643 bencana hidrometeorologis seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, kekeringan dan kebakaran. Sisanya 5% atau 37 kejadian bencana non hidrometeorologis seperti gempa bumi, erupsi gunung api dan tsunami.
Data ini menggambarkan bahwa Provinsi NTT sangat rawan terhadap bencana hidrometeorologis basah maupun kering. Sementara di tahun 2022 ini terdapat 34 kejadian bencana yang terdiri dari angin kencang 4 kejadian, angin puting beliung 1 kejadian, banjir 7 kejadian, banjir bandang 2 kejadian, banjir dan longsor 5 kejadian, kebakaran rumah 2 kejadian, dan tanah longsor 13 kejadian. Sejumlah kejadian bencana tersebut telah mengakibatkan 2 korban jiwa meninggal, 65 rumah dan 2 fasilitas umum mengalami kerusakan serta kerugian material lainnya.
"Masih segar dalam ingatan kita, pada bulan April tahun 2021 telah terjadi Bencana Siklon Tropis Seroja yang yang menyebabkan 182 jiwa meninggal, 47 jiwa hilang, 53.745 jiwa mengungsi, dan 115 jiwa luka-luka. Sedangkan untuk fasilitas umum yang rusak sebanyak 3.518 unit dan rumah rusak sebanyak 53.432 unit yang penanganannya masih terus berlanjut hingga kini. Bencana Seroja telah memberikan kita banyak pelajaran berharga. Kita mesti berbenah dan menguatkan kordinasi dan kolaborasi di dalam upaya penanggulangan bencana di NTT. Kita hendaknya tidak terjebak di dalam kolaborasi yang saya sebut sebagai “kolaborasi cangkang.” Yang saya maksudkan kolaborasi cangkang adalah kolaborasi semu, pihak-pihak yang terlibat dibatasi oleh ego sektor yang menjadi cangkang pembatas kolaborasi. Nampak sama-sama bekerja tetapi tidak bekerja sama, pihak-pihak yang berkolaborasi tidak saling mengetahui apa yang diketahui dan dikerjakan oleh pihak lain. Alhasil kita tidak dapat melihat sinergi yang memicu out put dan out come yang signifikan di dalam penanggulangan bencana baik pada fase pra bencana, fase tanggap darurat, dan fase pasca bencana", ungkapnya.
Diketahui pada tanggal 18 Oktober 2021 yang lalu, BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) telah merilis peringatan waspada La Nina yang dapat memicu bencana hidrometeorologis antara lain banjir, banjir bandang, tanah longsor, serta angin kencang. Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTT telah menyusun Dokumen Rencana Kontgensi Cuaca Ekstrem, melaksanakan Geladi Ruang dan Geladi Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Cuaca Ekstrem.
Dikatakannya, bahwa pada hari ini telah melaksanakan Apel Siaga Ancaman Bencana Cuaca Ekstrem. Ada pun tujuan Apel tersebut yaitu membangun kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama untuk menghadapi keadaan darurat yang diakibatkan oleh cuaca ekstrem, Memastikan ketersediaan dan kesiapan berbagai peralatan penangulangan bencana untuk dapat digunakan pada saat tanggap darurat, Meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan memastikan peran setiap stake holder dalam penanggulangan bencana cuaca ekstrem dan memastikan aktifnya Pos Komando Siaga Cuaca Ekstrem di setiap unit yang siap disatukan dalam Pos Komando Tanggap Darurat tingkat Provinsi NTT.
Selanjutnya Dalam rangka mengantispasi kemungkinan buruk yang dipicu oleh cuaca ekstrem, Gubernur NTT menghimbau kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh masyarakat untuk melakukan beberapa hal antara lain.
Pertama, Meningkatkan kewaspadaan dan terus memonitor informasi cuaca yang bersumber dari BMKG dan memastikan peringatan dini tersampaikan kepada warga masyarakat.
Kedua, Mengaktifkan Posko Siaga Cuaca Ekstrem dan melaporkan setiap perkembangan situasi di lapangan.
Ketiga, Menetapkan titik evakuasi dan memastikan jalur evakuasi aman dan diketahui oleh warga masyarakat.
Empat, Memastikan ketersediaan dukungan logistik berupa beras dan lainnya untuk kondisi darurat.
Lima, Membersihkan pohon/ranting pohon yang rapuh dan mudah patah di sekitar rumah/kantor, jalan dan fasilitas umum lainnya.
Enam, Memperbaiki dan perkuat atap rumah/kantor dan ketujuh Membersihkan sampah di selokan/kali.
Peserta apel yang saya hormati.
"Demikianlah beberapa hal yang dapat disampaikan. Saya mengucapkan terima kasih kepada kita semua atas partisipasinya untuk melaksanakan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan ini. Tetap waspada, jangan panik, dan siaga untuk selamat", tandasnya.