Supervisi ke Polres Belu, Bidpropam Polda NTT Gelar Gaktiblin Bagi Anggota dan ASN Polri

Supervisi ke Polres Belu, Bidpropam Polda NTT Gelar Gaktiblin Bagi Anggota dan ASN Polri

ntt.tribratanews.com - Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidropam) Polda NTT melakukan Supervisi ke Polres Belu, Jumat (21/5/2021) lalu.

Kedatangan anggota Bidpropam Polda NTT dipimpin Kanit Hartib II Bidpropam Polda NTT Iptu Yorsen H. I. Bilaut dengan diawali dengan memberikan arahan kepada personil Polres Belu dilanjutkan menggelar kegiatan Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap Anggota dan ASN Polri di Mapolres Belu.

Didampingi Propam Polres Belu, Bidpropam Polda NTT melakukan pemeriksaan kelengkapan meliputi sikap tampang,seragam polisi, surat-surat seperti KTP, SIM, STNK, KTA dan kartu pemegang senjata api (revolver).

Kegiatan pemeriksaan tersebut diawasi langsung oleh Kapolres Belu, AKBP Khairul Saleh, S.H., S.I.K., M.Si, ditujukan kepada seluruh anggota Polri mulai Pejabat Utama Polres, Brigadir bahkan staf ASN Polri tak luput dari pemeriksaan anggota Propam Polda NTT.

Hal tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H., saat konfirmasi, Minggu (23/5/2021) pagi.

Menurut Kabidhumas pemeriksaan Gaktiblin oleh Bidpropam Polda ke Polres jajaran tersebut sesuai surat perintah tugas Kapolda NTT nomor 477/V tanggal 6 Mei 2021 lalu.

"Sebenarnya Bidpropam Polda NTT sudah melaksanakan dari tanggal tersebut namun karena adanya kegiatan operasi Ketupat sehingga baru dilaksanakan minggu ini", ujar Kabidhumas Polda NTT.

"Gaktiblin ini merupakan upaya pengawasan serta mengingatkan Anggota akan tugas dan kewajibannya serta aturan yang harus ditaati", jelasnya.

Diimbau kepada anggota dan ASN Polri khususnya di wilayah hukum Polda NTT untuk selalu disiplin dalam mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, apabila ditemukan anggota dan ASN Polri yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan internal Kepolisian.

"Selain itu Anggota dan ASN Polri juga harus disiplin Protokol Kesehatan, agar semua terhindar dari penyebaran Covid-19 dan bisa melayani masyarakat secara maksimal", tandasnya.