Supervisi di Polsek Waingapu, Wakapolda NTT : Pentingnya Sinergi Tiga Pilar Guna Tercapainnya Harkamtibmas Sesuai Dengan Harapan
ntt.tribratanews.com - Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. Heri Sulistianto melanjutkan supervisi dan Evaluasi Penerapan Polsek Harkamtibmas di Polsek Waingapu , Polres Sumba Barat, Jumat (4/11/2022).
Kedatangan Wakapolda NTT didampingi Wadireskrimum AKBP Albertus Andreana, S.I.K., Wabprov Bidpropam Polda NTT Kompol I Ketut Wiyasa dan Staf Biro Rena.
Supervisi Wakapolda NTT bersama rombongan ini diterima langsung oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dan Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Czi Aditya Triwirawan.
Tampak hadir juga dalam penyambutan ini para perwira Polres Sumba Timur, para Kapolsek se-Polres Sumba Timur, para Babinkamtibmas, para Babinsa se-kecamatan kota Waingapu-Kambera.
Usai melakukan peninjauan dan mendapatkan laporan, Wakapolda NTT berkesempatan bertatap muka bersama pemerintah desa/kelurahan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda dari wilayah pelayanan Polsek Waingapu Kota.
Dalam Sambutannya, Wakapolda NTT menyampaikan tentang pentingnya sinergi tiga pilar guna tercapainnya Harkamtibmas sesuai dengan harapan dibentuknya Polsek Harkamtibmas.
"Tiga Pilar Kamtibmas yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa perlu bersinergi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan bermasyarakat", Ucap Brigjen Pol. Drs. Heri.
Selain itu, Jenderal Bintang Satu di Polda NTT juga menambahkan bahwa dibentuk Polsek Waingapu Kota ditetapkan sebagai Polsek Harkamtibmas yang tidak melakukan penegakan hukum.
"Polsek Waingapu Kota ditetapkan sebagai Polsek pemilihara kamtibmas dan tidak lakukan penyidikan tetapi bukan berarti tidak menerima laporan masyarakat. Tetap menerima laporan tapi segera diselesaikan dengan mengedepankan asas kekeluargaan atau restoratif justice." Tambahnya.
Dijelaskannya sesuai dengan Peraturan Kapolri, Polsek Harkamtibmas itu tugasnya memastikan Harkamtibmas di masyarakat terjaga.
"Polsek Harkamtibmas itu hanya boleh menerima dan menangani laporan polisi maksimal 10 kasus setiap tahun," jelasnya.