Sosialisasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua Sambangi Pelajar SMP Negeri 7 Kupang
ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Kolhua Polsek Maulafa Bripka I Ketut A. Widiantara melakukan kunjungan sambang dan memberikan himbauan kamtibmas kepada sejumlah pelajar SMP Negeri 7 Kupang yang sedang menunggu kunjungan seorang guru untuk belajar offline di Pasar Tani BTN Kolhua, RT 022 RW 077, Kelurahan Kolhua. Selasa(04/08/20).
Bhabinkamtibmas Bripka I Ketut A. Widiantara merangkul dan melakukan sosialisasi ke sejumlah pelajar untuk mencegah kenakalan remaja sekaligus meminimalkan perilaku menyimpang pada remaja.Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh pengemban Bhabinkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan pemahaman tentang larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur, menyampaikan peningkatan pemahaman mengenai bahaya kenakalan remaja, pornografi dan pergaulan bebas serta tidak lupa memberikan himbauan terkait protokol kesehatan di fase Adaptasi Kebiasaan Baru.
Kapolsek Maulafa AKP Jeri Samzon Puling, A.Md., menjelaskan kegiatan sambang dan sosialisasi ini sebagai upaya dalam meminimalisir pelanggaran hukum di kalangan remaja. Diharapkan sebagai pembelajaran serta menambah wawasan para remaja. Sehingga generasi muda sekarang ini tangguh, cerdas, dan taat aturan hukum yang berlaku dan mereka bisa menjadi generasi penerus pembangunan.