Polres Flotim Tangkap Seorang Ayah Membunuh Dua Anak Kandungnya
ntt.tribratanews.com - Peristiwa tragis itu terjadi di desa balaweling, kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur pada hari Selasa tanggal 04/08/2020.
Tersangka berinisial APJ dalam melakukan aksinya membunuh kedua anak kandungnya berinisial AJB dan JBO yang mana brumur 2 dan 3 tahun, dengan menggunakan gunting yang mengakibatkan kedua korban meninggal di tempat kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban / tersangka di desa Balaweling, kecamatan Witihama Kab. Flotim pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 2020 sekitar pukul 17.30 wita, dimana pada saat terjadinya peristiwa tersebut, disaksikan OD mama kandung dari tersangka yang berada ditempat kejadian dan sempat menolong korban AJB namun upaya yang dilakukannya tidak dapat menyelamatkan korban AJB yang juga meninggal dunia akibat perbuatan ayah kandungnya.
AKBP I GUSTI PUTU SUKA ARSA, S.I.K, dalam keterangan persnya menjelaskan telah mendapat laporan tentang terjadinya peristiwa tersebut dan langsung memerintahkan kasat Reskrim IPTU I WAYAN PASEK SUJANA, S.H, bersama dengan Tiem penyidik polres Flotim segera mendatangi TKP, bersama dengan Kapolsek Adonara IPDA EMANUEL KIA BELAN dan anggota Polsek Adonara yang sudah mendahului mendatangi TKP guna melakukan olah TKP terkait kasus yang terjadi. Tindakan kepolisian yang telah dilakukan yakni mengamankan TKP, barang bukti, mencari dan mencatat identitas para saksi sedangkan Tersangka APJ, setelah melakukan tidak pidana pembunuhan tersebut, yang bersangkutan bersembunyi diatas pohon kelapa dengan membawa senjata tajam sehingga pihak penyidik mengalami kesulitan untuk mengamankan yang bersangkutan. Namun setelah bernegosiasi dengan pihak pemerintah, tokoh masyarakat setempat dan pihak keluarga sehingga pada hari Rabu tanggal 5 Agustus 2020, sekitar pukul 07.50 wita, akhirnya tersangka dapat diamankan, selanjutnya langsung diarahkan ke Polres Flotim guna pengamanan, dan melakukan tindakan hukum lain berkaitan dengan terjadinya peristiwa tersebut.
Kami akan melakukan tindakan hukum secara tegas kepada yang bersangkutan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, tambah Kapolres Flotim. Menutupi keterangannya Kapolres Flotim menghimbau kepada semua pihak terkhusus kepada pihak keluarga agar mempercayakan sepenuhnya kepada pihak penyidik untuk menindak lanjuti secara hukum dan jangan terprovokasi dengan pernyataan atau isu-isu yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.