Situasi PPKM Level IV di Empat Kabupaten Wilayah NTT, Kapolda NTT Berikan Sembilan Direktif Bagi Kapolres Jajaran
ntt.tribratanews.com,- Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum. mengeluarkan Sembilan Pointer Direktif yang perlu dipedomani oleh Kapolres jajaran Polda NTT, Selasa (10/8/21).
Sembilan Pointer Direktif Kapolda NTT ini diberikan dalam rangka pelaksanaan tugas di lapangan ditengah situasi pandemi Covid 19 dimana saat ini wilayah NTT sudah empat kabupaten yang masuk dalam PPKM Level IV. Keempat wilayah tersebut adalah Kota Kupang, Kabupaten Sikka, Kabupaten Sumba Timur dan Kabupaten Ende.
Kapolda NTT meminta agar meningkatkan kegiatan-kegiatan harkamtibmas (preentif dan preventif) dan gakkum yang berkeadilan untuk menjaga sikon kondusif di wilayah masing-masing.
Yang kedua, Ia meminta agar Program prioritas Kapolri tetap dijalankan, diawasi dan dikendalikan serta dilaporkan secara rutin dan periode ke posko Presisi Polda dan Mabes Polri;
"Pointer yang ketiga agar menindaklanjuti perintah Presiden untuk antisipasi lonjakan Covid 19 di luar wilayah Jawa dan Bali khusus nya yang sudah ditetapkan PPKM Level IV (Sikka, Sumtim, Kupang Kota dan Ende)"ujar Kapolda NTT.
Yang keempat Kapolda mengingatkan agar meningkatkan empat kegiatan penanganan dalam pencegahan Covid 19 yakni pengurangan mobilitas, penyekatan, patroli/razia prokes, pengawasan dan pengendalian tentang WFH dan WFO (sesuai instruksi mendagri tentang PPKM Level IV). Intensifkan tracing dan respon cepat utk penanganan lanjut - tracing lapangan; tracing digital serta membentuk dan melakulan isolasi terpusat dengan mendorong Pemda bentuk Isoter; Pedomani ketentuan tentang isoter; menangani isoter dengan instansi terkait.
Yang Kelima memasifkan dan meningkatkan kegiatan vaksinasi, Koordinasi dengan dinkes untuk giat vaksinasi- vaksinasi bersama atau mandiri; Cek stok vaksin bila berlebih, segera koordinasi untuk dihabiskan; Bila kurang agar segera buat ajuan untuk pemintaan stok baru.
Keenam; mengantisipasi kegiatan HUT kemerdekaan RI ke 76; Tingkatkan giat monitoring intelejen di lapangan (ipoleksosbudkam); Tingkatkan pam personel, mako, asrama dan giat-giat kepolisian/masyarakat; Monitor kelompok-kelompok garis keras/teroris yang anti pemerintah; Cek dan ingatkan kantor-kantor masing- masing perintah pemasangan bendera merah putih.
Ketujuh;Terus monitor dan pantau kesehatan dan stamina anggota polri , yang sakit rawat dengan baik, yang sehat jaga kebugarannya;
Kedelapan; Hindari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota polri (etik, displin dan pidana);
Kesembilan; Jaga soliditas dan sinergitas dengan TNI dan Aparat Pemerintah serta Instansi terkait