Penyerahan DIPA/RKA-KL T.A. 2021 dan Penandatangan Pakta Integritas, Kapolda NTT Ingatkan Kasatker Harus Pahami Mekanisme Penggunaan Anggaran

Penyerahan DIPA/RKA-KL T.A. 2021 dan Penandatangan Pakta Integritas, Kapolda NTT Ingatkan Kasatker Harus Pahami Mekanisme Penggunaan Anggaran
Penyerahan DIPA/RKA-KL T.A. 2021 dan Penandatangan Pakta Integritas, Kapolda NTT Ingatkan Kasatker Harus Pahami Mekanisme Penggunaan Anggaran

ntt.tribratanews.com - Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., menghadiri Kegiatan Penyerahan DIPA/RKA-KL Tahun Anggaran 2021 dan Pendatanganan Pakta Integritas Satker jajaran Polda NTT yang bertempat di Rupatama Lantai III Mapolda NTT, Selasa (29/12/2020) Siang.

Hadir juga dalam kegiatan ini, Wakapolda NTT Brigjen Pol. Drs. A. Kliment Dwikorjanto, M.Si., Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Drs. Tavip Yulianto, S.H., M.H., M.Si., para PJU Polda NTT, Kapolres Kupang Kota dan para Kapolres Jajaran yang mengikuti melalui sarana Video Conference.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait pengelolaan keuangan Negara yang transparan dan keterbukaan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan dari Dirjen Perbendaharaan Negara.

Dalam sambutanya, Kapolda NTT menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dari siklus perencanaan anggaran Polri dan merupakan suatu media dalam rangka penjabaran dari rencana pembangunan nasional, dan sebagai bentuk tindak lanjut hasil penyusunan rencana kebutuhan program kegiatan dan anggaran Polri khususnya untuk satker jajaran Polda NTT T.A. 2021

"Anggaran Tahun 2020 akan segera berakhir, namun perlu saya ingatkan kembali bahwa masih ada kewajiban–kewajiban dari masing-masing satker yang harus segera dilaksanakan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program kegiatan dan anggaran tahun 2020", ujar Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.

Dikatakannya, saat ini kita telah melaksanakan tahun pertama dan akan memasuki tahun ke II dari rencana strategis (renstra) Polri tahap IV tahun 2020–2024 yang merupakan tahap akhir dari grand strategi Polri Tahun 2005–2024.

"Melakukan perubahan menuju profesionalisme dan kemandirian Polri sebagai salah satu kementerian/lembaga yang berperan penting dalam pengemban fungsi kamtibmas dalam rangka mensukseskan pembangunan nasional", katanya.

Orang nomor satu di Polda NTT ini mengatensi seluruh Kasatker. Dia berharap setelah menerima DIPA agar dapat dipelajari dan sosialisasikan.

"Para Kasatker harus memahami mekanisme penggunaan anggaran sesuai peraturan Dirjen Perbendaraan Nomor PER-06/2009 Tanggal 11 Februari 2009 Tentang Mekanisme Pelaksanaan APBN di Lingkungan Polri untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaannya", Harapnya.

Lanjutnya, segera menetapkan dan menyusun pejabat perbendaharaan sesuai Disbursement Plan dari awal tahun anggaran secara sistematis berdasarkan Procurement Plan dan kalender kegiatan sebagai dasar dalam pelaksanaan dan pengawasan realisasi penyerapan anggaran guna menghindari penumpukan kegiatan dan realisasi anggaran pada akhir tahun anggaran.

"Efektifkan peran pembina teknis pembangunan Gedung Negara dari dinas pekerjaan umum setempat dalam pelaksanaan pembangunan/ renovasi Gedung Negara serta libatkan pembina fungsi dalam pelaksanaan pengadaan barang/ jasa", tegasnya.

Kapolda NTT juga menjelaskan untuk identifikasi pelaksanaan kegiatan yang pengadaannya melalui proses lelang (Tender), penunjukan langsung atau Swakelola sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Segera melaksanakan proses lelang pengadaan barang dan Jasa setelah DIPA petikan T.A. 2021 diterima ", jelasnya.