Sidang BP4R, Ketua Bhayangkari Brimobda NTT beri arahan kepada personil brimob dan calon istri

Sidang BP4R, Ketua Bhayangkari Brimobda NTT beri arahan kepada personil brimob dan calon istri
ntt.tribratanews.com ,- Empat pasangan calon suami istri mendapat arahan dari Ketua Bhayangkari Cabang Ny Endang Deonijiu saat sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R), (11/03/2019). Empat pasang calon suami istri yaitu Brigadir Randy, Briptu Wandy, Briptu Chooky dan Briptu Noldy yang didampingi oleh para orang tua dan saksi dari calon pasutri ini, serta dihadiri oleh sejumlah personil Satbrimobda NTT. Pada kesempatan tersebut, Ketua Bhayangkari Cabang Ny Endang Deonijiu, mengatakan bahwa dengan bersuamikan anggota Polri maka secara otomatis menjadi bagian dalam organisasi Bhayangkari. “Setelah syah secara Agama dan Catatan Sipil calon Bhayangkari segera menyesuaikan, akan di sampaikan oleh Ibu-Ibu Pengurus tentang Aturan2 dalam organisasi Bhayangkari yang tertuang dalam Juklak No 4/ X/ 2015 tanggal 7 Oktober 2015 antara lain kelengkapan identitas Bhayangkari yaitu Kartu Petunjuk Istri (KPI) yang dibuat Dinas, Kartu Tanda Anggota yang Elektrik dan Surat Pernyataan mengikuti suami” jelas Ny Endang Deonijiu. Selanjutnya diserahkan secara simbolis kelengkapan Pakaian Seragam Bhayangkari beserta atributnya oleh seksi Ekonomi kepada salah satu calon Bhayangkari. Setelah calon Bhayangkari mengucap Janji Bhayangkari, Acara ditutup dengan penandatanganan berkas Berita Acara Sidang Nikah dari calon pasutri dan orang tua masing-masing dan memberikan ucapan selamat. (N)