Empat personel brimobda NTT Ikut sidang BP4R
ntt.tribratanews.com ,- Satuan Brimobda NTT menggelar sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap empat personelnya di Ruang Rapat, (11/03/2019).
Sidang dipimpin oleh Dansat Brimobda NTT Kombes Pol. Deonijiu De Fatima, S.I.K.,S.H, dan didampingi oleh Pjs.Kasubagrenmin Iptu Agus Silvester, Kasi Provost Iptu Michael Seu, Danki 4 Den B Pelopor Labuan Bajo Iptu Raymundo, Perwira Den Gegana Ipda Bento, Ipda Wayan serta Ketua Bhayangkari Cabang Ny.Endang Deonijiu dan Pengurus.
Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota yang akan melaksanakan pernikahan dan merupakan syarat yang harus dipenuhi, mengetahui serta memberikan pengertian kepada calon Bhayangkari agar bisa mendukung calon suami dalam tugas Polri khususnya di Brimob yang berintensitas tinggi.
Empat pasang calon suami istri yaitu Brigadir Randy, Briptu Wandy, Briptu Chooky dan Briptu Noldy yang didampingi oleh para orang tua dan saksi dari calon pasutri ini, serta dihadiri oleh sejumlah personil Satbrimobda NTT.
"Dengan resminya nanti berumah tangga, maka Personel Brimob harus termotivasi lagi dalam bertugas, lebih disiplin karena sudah ada Istri yang memenuhi dan melayani kebutuhan suami, Istri tidak banyak menuntut suami dan harus memahami kondisi gaji suami serta komunikasi yang baik", ujar Dansat Brimobda NTT Kombes Pol. Deonijiu De Fatima, S.I.K.,S.H. (N)