Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara RI Kapolsek Sasitamean himbau masyarakat
ntt.tribratanews.com - Guna menjaga dan memelihara keamanan di wilayah hukumnya, Kapolsek Sasitamean AKP Claudino M. Valadares, bersama anggota pada rabu (2/8/17) siang, melaksanakan patroli dan sambang ke Desa Builaran dan Desa Fatuaruin, Kec. Sasitamean, Kab. Malaka.
Dalam sambangnya kali ini, Kapolsek melakukan tatap muka dengan kepala desa setempat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta sejumlah masyarakat.
Selain mengajak untuk menjaga kamtibmas, Kapolsek Sasitamean juga menghimbau warga yang hadir agar tidak melakukan praktek judi, mengkosumsi minuman keras secara berlebihan, perkelahian antar kampung maupun KDRT.
Disela kegiatan tersebut, Kapolsek mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul di sekitar perkarangan rumahnya masing-masing.
Kapolsek Sasitamean mengatakan bahwa ajakan ini meneruskan apa yang sudah disampaikan Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan, SH, SIK, M.Si, beberapa hari lalu yang bertujuan menggugah hati warga dalam menyambut dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2017 mendatang.
“Usai Saya sampaikan, sebagian masyarakat hari itu juga langsung mengibarkan bendera merah putih dan juga umbul-umbul didepan rumahnya masing-masing. Sementara yang belum pasang alasannya bendera yang lama sudah rusak, tapi mereka janji akan segera pasang”kata Kapolsek.
“Kita juga ingatkan ke masyarakat, benderanya nanti dipasang sampai dengan tanggal 31 Agustus 2017. Ini juga sesuai dengan isi Surat Edaran Sekretaris Kemensesneg RI tanggal 15 Juni 2017 baru-baru ini” lanjut Kapolsek.