Serap Aspirasi Masyarakat, Polda NTT Gelar Jumat Curhat di Kelurahan Batuplat
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka menyerap aspirasi dan lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, Polda NTT menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga di Lapangan Batuplat, Kelurahan Batuplat, Kota Kupang, Jumat (9/6/2023) pagi.
Kegiatan Jumat Curhat kali ini dipimpin oleh Dirpamobvit Polda NTT Kombes Pol. Indra Rathana, S.I.K., dan Kabidkum Polda NTT Kombes Pol. Halasan Roland Situmeang, S.I.K., M.H.
Hadir mendampingi dari perwakilan masing-masing Satker, Kapolsek Alak, Lurah Batuplat, Ketua LPM Batuplat, Para Babinkamtibmas, Babinsa dan warga Kelurahan Batuplat yang berjumlah sekitar 50 orang.
Dalam kesempatan itu, Dirpamobvit menyampaikan bahwa program Jumat Curhat ini merupakan program dari pusat (Mabes Polri) yang dijabarkan atau ditindaklanjuti secara keseluruhan di jajaran Kepolisian mulai dari tingkat Polda hingga Polsek. Artinya harapan didalam Jumat curhat ini adalah mendengar permasalahan-permasalahan secara langsung, ataupun mendengar keluh kesah ataupun komplin, pengaduan maupun aspirasi dari masyarakat.
"Melalui kegiatan Jumat Curhat ini, masyarakat bisa secara langsung menyampaikan permasalahan, kritik, saran maupun masukan kepada pihak Kepolisian khususnya Polda NTT", ucap Ditpamobvit.
Selain itu, Dirpamobvit juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.
"Kami (Polda NTT) mengimbau seluruh warga NTT khususnya di Kelurahan Batuplat untuk tidak terperdaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh calo, namun tanpa melalui prosedur resmi, saat saudara- saudari kita mau berangkat lewat calo ini, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau human trafficking," imbaunya.
Sementara itu, Kabidkum pun menambahkan bahwa saat ini sudah banyak TKI atau TKW asal NTT yang menjadi korban kekerasan dan menderita trauma secara psikis, terluka fisik, bahkan sampai meninggal dunia.
Provinsi NTT sendiri merupakan daerah penyumbang terbanyak korban TPPO meninggal dunia yang cukup tinggi, hal ini berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Kupang, pada tahun 2018 sampai dengan 2022, jumlah korban TPPO yang meninggal dunia sebanyak 74 orang dan di tahun 2023 sebanyak 11 orang.
Terkait hal itu, Kabidkum mengajak semua pihak agar bisa bergandengan tangan dengan Polda NTT untuk memerangi perdagangan orang.
"Karena itu kami mohon bantuan kerjasama semua pihak dalam memberikan informasi serta kita bersama memberikan pemahaman bagi saudara- saudari kita tentang betapa berbahanya jika berangkat menjadi pekerja migran di luar negeri tanpa melalui prosedur yang legal", tegas Kabidkum.
Selanjutnya dalam kegiatan Jumat Curhat ini, Dirpamobvit dan Kabidkum menerima masukan bahkan permintaan dari masyarakat diantaranya terkait keamanan, situasi dan kondisi wilayahnya.
Ini menjadi sesuatu hal yang positif informasi yang didapatkan dari masyarakat Polri dalam hal ini Polda NTT akan segera tindaklanjuti bersama jajaran Pemerintah Daerah sehingga bisa langsung melakukan aksi dan juga bisa menjaga situasi wilayah.
Diakhir kegiatan, Dirpamobvit Polda NTT menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kelurahan Batuplat atas partisipasinya dalam kegiatan Jumat Curhat ini.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa, kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program dari Kapolri yang selanjutnya diimplementasi oleh Kapolda NTT untuk dilaksanakan, sehingga kita bisa lebih dekat dengan masyarakat dan tentunya harus tau apa yang menjadi permasalahan di masyarakat", tandas Kombes Pol. Indra Rathana, S.I.K.