Ratusan Liter Miras Siap Edar Diamankan Petugas Jajaran Polda NTT
ntt.tribratanews.com,- Ratusan liter minuman keras diamankan petugas jajaran Polda NTT dalam hal ini anggota Satuan Narkoba Polres Ngada Polda NTT, Sabtu (22/5/2021) siang.
Kegiatan tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika, Psikotropika, minuman keras oplosan dan bahan berbahaya di wilayah hukum Polres Ngada.
Hal tersebut dibenarkan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna B, S.H., S.I.K., M.H. bahwa empat orang personel Polres Ngada berhasil mengamankan ratusan liter miras tersebut di Pasar tradisional Manulaza.
"Empat orang anggota Polres Ngada saat itu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan di seputaran Kota Bajawa Ngada dengan sasaran penjual minuman keras tanpa dokumen yang sah. Alhasil anggota kami berhasil mengamankan ratusan liter miras yang dijual ilegal di pasar tradisional Malanuza Ngada"jelas Kabidhumas Polda NTT.
Adapun barang bukti berupa miras yang diamankan berupa 32 jerigen besar ukuran 30 liter, 5 botol aqua ukuran 1,5 liter dan 8 botol aqua ukuran 600ml.
Kabidhumas mengatakan bahwa dengan adanya kegiatan ini, harapannya agar masyarakat terhindar menjadi korban akibat miras. Ia menjelaskan bahwa banyak kejahatan yang bisa ditimbulkan miras seperti kejahatan KDRT, pencurian, perkelahian bahkan saat ini yang menjadi kasus menonjol akibat miras.