Seorang personil Lantas Polres TTU, Beri Teguran Keras

Seorang personil Lantas Polres TTU, Beri Teguran Keras
ntt.tribratanews.com,- Tak ingin terjadinya kecelakaan lalu lintas, Briptu Ridwan Cahyo Husen anggota Sat Lantas Polres TTU menghentikan kendaraan umum (Bis) dan menurunkan beberapa penumpang yang naik diatap dan belakang bis. Hal tersebut dijumpai pada saat Satuan Lantas Polres TTU sedang melaksanakan patroli melintasi di Kel. Benpasi Kec. Kefamenanu Kab. TTU dan berpapasan dengan bis angkutan umum yang melebihi kapasitas penumpang. Setelah menepikan bis tersebut dan menurunkan penumpang yang bergelantungan, Briptu Ridwan memberikan teguran keras kepada pengemudi bis dan penumpang terkait keselamatan “Mengangkut penumpang melebihi kapasitas sehingga penumpang yang lain bergelantungan dipintu maupun bagian belakang bis sangat berbahaya bagi keselamatan diri dan juga melanggar aturan lalu lintas yang berlaku”. Ujarnya. Setelah memberikan imbauan dan teguran ia mencatat identitas pengendara bus sedangkan penumpang yang bergelantungan diturunkan dan beralih ke kendaraan lain. Apabila dijumpai lagi pelanggaran seperti itu kedepannya akan dilakukan upaya tegas dengan pemberian tilang kepada pengendara bis dengan demikian sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan.