POLDA NTT TANGKAP AB PELAKU HUMAN TRAFFICKING

POLDA NTT TANGKAP AB PELAKU HUMAN TRAFFICKING
ntt.tribratanews.com,- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur kembali mengamankan seorang pelaku perdagangan orang / human trafficking yang berinisial AB. Pelaku AB ditangkap oleh Dit Res Krim Umum Polda NTT Rabu malam (12/10/16) di wilayah Kota Kupang. Dir Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Kombes Pol Yudi AB Silalahi melalui Kasubdit IV AKBP Viktor Silalahi Kamis (13/10/16) mengatakan “Saat ini kami masih dalam proses pemeriksaan, masih mendalami lagi apakah ada jaringan – jaringan yang lain. Disini tersangka AB ini merupakan perekrut lapangan langsung yang merekrut korban seperti kita ketahui sudah meninggal dunia an. Damaris Neonufa kemudian diserahkan kepada sebuah perusahaan cabang PJTKI dan diproses dengan menggunakan identitas dokumen yang dipalsukan”. Seperti kita ketahui AB pada tahun 2012 yang lalu datang ke rumah korban almh Damaris Neonufa dan merekrut korban untuk bekerja ke Malaysia. Korban akhirnya pergi ke Malaysia pada tahun 2012, tetapi pada bulan September 2016 keluarga korban menerima kabar bahwa korban telah meninggal dunia saat sedang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia. Jenasah korban kemudian dipulangkan melalui Bandar udara Eltari Kupang pada tanggal 8 Oktober 2016. “Kami akan terus mendalami dan masih kami kembangkan apakah ada kaitannya dengan jaringan-jaringan yang kami tangkap sebelumnya” lanjut AKBP Viktor Silalahi.