Sematkan Pita Operasi, Waka Polres Mabar Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2022
Labuan Bajo, Kepolisian Resor Manggarai Barat (Mabar) menggelar Operasi Keselamatan Turangga 2022 dalam rangka Mewujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas guna terciptanya situasi keamanan kecelakaan ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas (Sitkamceltibcarlantas) yang kondusif serta dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Selasa (1/3/2022).
Upacara gelar pasukan yang dilaksanakan di Lapangan apel Polres Mabar di pimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Eliana Papote, S.I.K., M.M yang dihadiri oleh pejabat utama dan personil gabungan Polres Mabar.
Pada pelaksanaan upacara, selain mengecek kesiapan personil, Wakapolres Mabar juga mengecek langsung kesiapan kendaraan pendukung Operasi Lalu Lintas yang digelar di Lokasi upacara.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas Iptu Royke Weridity menyampaikan pada kegiatan operasi keselamatan Turangga kali ini Satuan Lalu Lintas tidak melakukan tindakan penegakan hukum (Gakum), tilang stasioner (tilang dalam Operasi skala besar di tempat-tempat tertentu) maupun hunting (patroli) akan tetapi yang dikedepankan adalah imbauan keselamatan dan kesadaran pencegahan covid-19.
“Kita utamakan keselamatan dan pencegahan covid-19 kepada masyarakat,” ujarnya.
Lanjut dikatakan, untuk penindakan gakum lebih kepada cara bertindak (CB) Etle (Tindak Elektronik).
Selain itu kata Iptu Roy, Labuan Bajo sebagai daerah pariwisata, tentunya kita harus memberikan jaminan keselamatan kepada para pengunjung wisatawan lokal maupun wisatawan Asing, agar para wisatawan merasa nyaman ketika berkendara di wilayah Kota Labuan Bajo.
Data kecelakaan meninggal dunia baik itu kecelakaan lalu lintas, kecelakaan tunggal, kecelakaan menonjol maupun kecelakaan tabrak lari di Wilayah hukum Polres Mabar dari tahun 2020 -2022. mengalami peningkatan.
Hal tersebut digambarkan sesuai rilis data dari Satuan Lalu Lintas Polres Mabar Korban meninggal dunia pada tahun 2020 sebanyak 70 kasus sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 94 kasus.
“Kita akan terus berupaya untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Mabar,” ujarnya
Mantan Kapolsek itu berharap, Masyarakat Pengguna Kendaraan Bermotor (ranmor) khusus di mabar lebih mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain, namun apabila ditemukan, ada tindakan dari pengendara sangat berbahaya terhadap penggunaan jalan yang lain maka akan langsung ditindak.
“Kita berharap dalam berkendara masyarakat lebih mengutamakan keselamatan diri maupun orang lain,” harap Iptu Roy.