Sebelum Ujian, Wakapolres Rote Ndao Pimpin pemanasan bela diri Polri

Sebelum Ujian, Wakapolres Rote Ndao Pimpin pemanasan bela diri Polri

ntt.tribratanews.com  - Ujian bela diri Polri semester II Tahun 2017 bagi seluruh personel Polres Rote Ndao digelar pagi ini di lapangan apel Mapolres Rote Ndao, Jumat (08/09/2017).

Kegiatan yang diikuti oleh puluhan personel Polres Rote Ndao dan Polsek jajaran ini dimulai pukul 08.00 Wita setelah pelaksanaan apel pagi. Sebelum dilaksanakannya ujian, seluruh personel yang hadir diberikan pemanasan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Rote Ndao Kompol Johanis C. Tanauw.

Menurut Wakapolres, pemanasan itu penting jangan sampai ada yang cidera saat laksanakan kegiatan. Di bawah terik matahari pagi, tampak para Kabag, Kasat dan Kapolsek serta personel yang hadir dengan serius mengikuti pemanasan yang dipimpin oleh Wakapolres.

“Saya harap seluruh anggota laksanakan pemanasan jangan setengah hati, laksanakan dengan sungguh-sungguh, ini penting jangan sampai kita laksanakan ujian bela diri ada yang cidera terutama cidera otot, “ Ujar Wakapolres.

Setelah kegiatan pemanasan selesai, langsung dilanjutkan dengan ujian, namun sebelumnya seluruh anggota yang hadir diwajibkan mengisi formulir ujian yang mana nantinya digunakan sebagai blanko penilaian bagi masing-masing personel.

Kabag Sumda Polres Rote Ndao Kompol Dance E. Day yang juga turut memantau jalannya kegiatan mengatakan bahwa pihaknya sebagai penyelenggara telah menunjuk dua personel melalui surat perintah yaitu Bripka Melky Maakh dan Bripda Elvis S. Nggeolima, dimana keduanya sebagai pembimbing sekaligus penilai dalam ujian bela diri.

Ujian bela diri semester II tahun ini digelar selama dua hari, dari Jumat ini dan Sabtu esok, jadi anggota yang tidak berkesempatan melaksanakan ujian hari mungkin karena tugas dapat melaksanakan besoknya, dan ujian ini wajib bagi seluruh anggota karena selain adalah perintah dari pimpinan juga sebagai bahan penilaian perorangan anggota Polri, jadi kalau ada yang tidak ikut dengan alasan yang tidak jelas maka akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku, tambah Kabag.