Satresnarkoba Polres TTU Gelar Razia di Rutan Kefamenanu
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres TTU melaksanakan razia pemeriksaan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kefamenanu, Kabupaten TTU, Senin (18/4/2022).
Dibantu oleh para pegawai Rutan, Razia yang dilaksanakan mulai pukul 10.00 wita tersebut diawali apel persiapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan kelas II B Kefamenanu, Antonius L.P.X. Da Costa, Amd. IP. S.H.
Razia yang dilaksanakan dengan tetap memperhatikan Protokol kesehatan tersebut dilakukan dengan ketat. Setiap blok menjadi sasaran. Tidak hanya itu, sejumlah tas, pakaian milik Napi tak luput dalam pemeriksaan. Selain itu, di setiap ruangan yang menjadi lokasi aktifitas sehari-hari oleh para tahanan diperiksa dengan teliti.
Kasat Resnarkoba Polres TTU, Akp Andri R. Fangidae S.H, menjelaskan, sasaran giat razia pemeriksaan dilakukan terhadap orang, barang-barang dan tempat milik dari warga binaan. "Kegiatan razia pemeriksaan terhadap warga binaan kelas II B Kefamenanu merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka "Hari Bakti Pemasyarakatan yang ke-58," ungkapnya.
Dikatakannya, hasil giat razia pemeriksaan di Rutan kelas II B Kefamenanu tidak ditemukan barang-barang berupa Narkoba ataupun obat-obatan berbahaya lainnya. Namun, dalam operasi ditemukan barang-barang berupa silet pencukur jenggot milik warga binaan yang selanjutnya dilakukan penyitaan.
Pelaksanaan giat razia pemeriksaan di Rutan kelas II B Kefamenanu berakhir pukul 12.00 wita. Berjalan aman dan lancar hingga akhir.