Satbinmas Polres Kupang Kota Sosialisasi Bahaya Miras di Kelurahan Alak
Satbinmas Polres Kupang Kota yang dipimpin oleh KBO Binmas IPDA Igo Pringgondani bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Alak melaksanakan Sosialisasi mengenai Bahaya Minuman Keras, bertempat di salah satu rumah warga RT 006 RW 003 Kelurahan Alak, Kecamatan Alak Kota Kupang. Pada hari Selasa (03/12/2019) pukul 10.50 Wita.
Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Alak, Babinsa Kelurahan Alak, Dinas DPPKB Kota Kupang serta warga Kelurahan Alak.
Mengingat efek negatif dari mengkonsumsi Miras dan Kelurahan Alak merupakan daerah rawan tindak pidana maka Kepolisian Resor Kupang Kota bekerja sama dengan warga masyarakat guna mencegah dan mengurangi bahkan bisa menghilangkan kebiasaan mengkonsumsi minuman beralkohol.
Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri oleh ± 35 orang yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda yang merupakan warga Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang.
“Maraknya peredaran minuman keras menjelang Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 yang seiring dengan meningkatnya permintaan tak lepas dari penegakan hukum dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya minuman keras. Kesadaran masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat kalah dengan keinginan mengikuti trend. Keinginan mengikuti trend jauh lebih dipedulikan ketimbang penyadaran dari berbagai pihak” Ungkap KBO Binmas.