Sat Lantas Polres Belu Kembali Jaring Pengendara di Bawah Umur
ntt.tribratanews.com - Anggota Sat Lantas Polres Belu, senin (4/9/17) sore, kembali melaksanakan patroli hunting system di seputaran kota Atambua, sebagai kegiatan rutin meminimalisir pelanggaran yang di temui di jalan.
Dalam hunting kali ini, dua pelajar dibawah umur dihentikan petugas lantaran tidak mengenakan helm saat melintas di jalan Ahmad Yani Atambua. Dari pemeriksaan petugas, selain tak menggunakan helm, pelajar yang mengemudikan sepeda motor tersebut juga tidak mengantongi surat izin mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Belu AKP Harman Rumenegge Sitorus, SIK saat dikonfirmasi Humas mengatakan bahwa penerapan sistem hunting ini sengaja dilakukan karena masih di temukan pelajar yang tidak mengenakan helm saat berkendara ataupun kebut-kebutan.
“Pelajar hobinya kebut-kebutan, suka tidak pakai helm apalagi kalau sudah bonceng lawan jenis dan ini sudah kesekian kalinya Kita temui saat hunting”kata Kasat Lantas.
“Sistem hunting ini akan terus berjalan agar seluruh pengendara bisa tertib dalam berlalu lintas. Kalau mereka tertib maka hal-hal yang menjurus pada kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan bahkan tidak ada” urai Kasat Lantas.
Selain hunting, anggota Lantas pada saat yang sama, melaksanakan pengaturan lalu lintas di tempat-tempat rawan macet seperti di area pertokoan dan pasar baru Atambua.