Sasar Tempat yang Berpotensi Terjadinya Gangguan Kamtibmas serta Pelanggaran Prokes, Personel Raimas Ditsamapta Polda NTT Gelar Patroli Dialogis
ntt.tribratanews.com - Personel Ditsamapta Polda NTT melakukan kegiatan Patroli Dialogis dalam rangka menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta melakukan komunikasi dan silaturahmi dengan warga di wilayah Kota Kupang, Senin malam (13/9/2021).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 22 Personel Ditsamapta terdiri personel Raimas yang dipimpin oleh Danton Raimas Aipda Imanuel Robby Kolis dan Bripka Dicson H. Lay mendatangi warga yang berada di sejumlah tempat yakni di Maia Homestay, pada Oeba, Alun-Alun Kota Kupang, Pantai Ketapang Satu dan Belakang Transmart dimana memiliki potensi terjadinya gangguan Kamtibmas serta berpotensi melanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Dengan mendatangi warga, Personel Raimas Ditsamapta Polda NTT menyampaikan imbauan serta arahan kepada warga agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dengan tidak berkerumun, memakai masker agar terhindar dari penyebaran Covid-19.
Disamping itu juga, mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lingkungan tempat tinggal serta diingatkan untuk menghubungi pihak kepolisian apabila terdapat hal atau kejadian yang dapat menggangu kamtibmas.
Danton Raimas Aipda Imanuel Robby Kolis mengemukakan bahwa selain mengingatkan warga akan pentingnya mematuhi Protokol kesehatan serta menjak warga dalam hal menjaga kamtibmas, kegiatan ini juga bertujuan untuk meminimalisir tidak kejahatan pada jam-jam tertentu di wilayah Kota Kupang.
“Kegiatan Patroli dialogis ini juga, dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan seperti kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor), pada jam-jam tertentu atau pada malam hari khususnya di Kota Kupang", terang Aipda Imanuel Robby Kolis.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan demi kamtibmas kondusif serta menekan laju penyebaran covid-19 dengan mengedukasi warga agar mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19”, tandasnya.