Sasar Pertokoan di Kota Kupang, Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Ditsamapta Polda NTT Gelar Patroli Prokes

Sasar Pertokoan di Kota Kupang, Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Ditsamapta Polda NTT Gelar Patroli Prokes

ntt.tribratanews.com - Dipimpin oleh Kanit UPRC Subditgasum Ditsamapta Polda NTT Aiptu Rikardus Allen Farchi didampingi oleh Aipda Yusuf Hasibuan bersama anggota melaksanakan patroli dan imbauan Protokol Kesehatan (Prokes) di Kota Kupang, Senin (13/9/2021).

Dalam kegiatan ini, Ditsamapta Polda NTT mengerahkan sebanyak 14 personel dengan didukung kendaran dinas berupa satu Unit R4 UPRC, satu unit R4 RAISA, dan tiga unit R2 UPRC.

Imbauan dilaksanakan dengan cara menyambangi toko satu persatu dan mengimbau kepada pemilik toko maupun pengunjung tentang penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid 19.

Selain menyambangi langsung para Pemilik toko maupun pengunjung, Personel Ditsamapta Polda NTT juga memberikan imbauan Prokes melalui pengeras suara sepanjang jalur patroli yang dilewati kepada masyarakat untuk selalu memakai masker, sering-sering mencuci tangan dan menjaga jarak.

Kanit UPRC Aiptu Rikardus Allen Farchi mengungkapkan bahwa, kegiatan patroli dan imbauan ini dilakukan rutin dua kali sehari, yaitu siang dan malam dalam rangka antisipasi kerawanan kriminalitas di wilayah hukum Polda NTT dan juga mengingatkan kepada masyarakat, pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19.

”Harapan kita dengan seringnya melakukan patroli dan imbauan, akan tercipta kondusifitas dan memutus mata rantai covid 19, karena ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” pungkasnya.