Sambut Kunker Tim Kompolnas di Mapolda, Irwasda Polda NTT Paparkan Dumas Presisi
ntt.tribratanews.com - Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dipimpin H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Mapolda NTT, Rabu (23/6/2021).
Tiba di Mapolda NTT, Tim Kompolnas disambut oleh Irwasda Polda NTT Kombes Pol. Zulkifli, S.S.T.M.K., S.H., M.M., didampingi Pejabat Utama Polda NTT.
Ikut mendampingi Spri Komisioner Mustika Rahayu, Staf Sekretariat Kompolnas Ratna Puji Handayani, dan ada juga dari peneliti Dr. Ali Muhtarom. Selanjutnya melakukan pertemuan di ruang Vicon lantai II Mapolda NTT.
Kedatangan Tim Kompolnas ke Mapolda NTT ini dalam rangka klarifikasi Saran Keluhan Masyarakat (SKM) dan kasus Menonjol (Susjol).
Dalam pertemuan tersebut, Irwasda Polda NTT memaparkan terkait penanganan SKM/Dumas presisi.
Ia juga menjelaskan bahwa Dumas bisa disampaikan secara langsung dan tidak langsung.
"Dumas secara langsung merupakan pengaduan yang disampaikan oleh pelapor secara langsung melalui bagian pelayanan dumas, Sentral pelayanan dumas atau Unit pelayanan dumas", ucap Irwasda Polda NTT.
Sedangkan dumas secara tidak langsung merupakan pegaduan yang disampaikan oleh pelapor melalui Komunikasi Elektronik Menggunakan Aplikasi Seperti dumas persisi dan surat menyurat.
Adapun Status Penanganan dumas dengan Status selesai benar antara lain menyangkut Perkara Kasus penyalahgunaan Dana desa, Kasus penganiyaan, Kasus pemalsuan surat, Kasus perzinahan, Kasus pengrusakan, Kasus pengacaman dan kasus pelanggaran Displin anggota Polres.
Selanjutnya, Dalam Sambutan Komisioner Kompolnas menyampaikan terkait garis besar rencana Kegiatan kunjungan kerja di Polda NTT.
Kemudian Tim melaksanakan Klarifikasi atas SKM dan Kasus menonjol Polda NTT dan jajaran.
Direncanakan besok akan dilanjutkan dengan agenda penelitian dan pengumpulan data tentang "Polri dan Deradikalisasi paham ekstream keagamaan di Indonesia".