Sambut Hari Bhayangkara Ke 73, Polres Ngada Berikan SIM Gratis Bagi Warga Yang Lahir Tanggal 1 Juli
ntt.tribratanews.com - Dalam Menyambut Hari Bhayangkara ke 73 yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang, Polres Ngada melalui Satuan Lantas akan memberikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis bagi warga Ngada dan Nagekeo yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli dimana Hari Bhayangkara diperingati sebagai hari jadi Polri.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Ngada AKP Sudirman, S.Sos, kepada Humas Polda NTT saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2019) pagi.
AKP Sudirman menyampaikan, bahwa pelayanan SIM gratis ini tidak diberikan begitu saja ke warga yang lahir 1 Juli.
"Warga tidak langsung menerima SIM gratis, namun tetap harus mengikuti mekanisme dan ujian tetap yang diberikan kepada pemohon hanya saja biayanya ditanggung oleh dinas (Polres Ngada)", ujar AKP Sudirman, S.Sos.
Lanjutnya, persyaratan yang harus disediakan bagi pemohon yakni, foto copy KTP, surat keterangan dokter, psikologi, dan mengikuti ujian teori dan praktek.
"Pelayanan SIM gratis ini, hanya berlaku satu hari saja yakni pada tanggal 1 Juli 2019, bertempat Sat Pas SIM Polres Ngada", ungkapnya.
"Diharapkan pelayanan SIM gratis bagi warga yang kelahiran 1 Juli sebagai kenang-kenangan dari pihak Kepolisian dan untuk mengingatkan kepada warga bahwa tanggal 1 Juli adalah Hari Lahir Kepolisian Negara Republik Indonesia", pungkasnya. (G)