Kapolres Sikka Berikan SIM Gratis Bagi Pemohon SIM Yang Lahir Tanggal 1 Juli
ntt.tribratanews.com - Dalam rangka menyongsong Hari Bhayangkara ke 73, Kapolres Sikka AKBP Rickson P. M. Situmorang, S.I.K., memberikan Surat Ijin Mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat yang membuat SIM baru maupun perpanjangan, dengan syarat tanggal lahir si pemohon pada tanggal 1 Juli sama dengan tanggal dimana Hari Bhayangkara diperingati sebagai hari jadi Polri.
Saat dikonfirmasi oleh Humas Polda NTT, Minggu (30/6/2019) pagi, Kapolres Sikka menyebutkan bahwa SIM gratis akan diberikan setelah mengikuti persyaratan yang berlaku dan mengikuti prosedur pembuatan SIM.
"Dalam rangka Hari Bhayangkara ke 73, Polres Sikka telah memberikan Helm gratis bagi masyarakat yang membuat SIM baru maupun perpanjangan, ini adalah sebuah wujud apresiasi Polres Sikka bagi mereka yang sadar tertib berlalulintas dijalan", ujar AKBP Rickson P. M. Situmorang, S.I.K.
"Pemberian SIM gratis dan Helm gratis oleh Polres Sikka ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk tertib hukum, tertib aturan dan tertib berlalulintas dijalan", pungkasnya. (G)