Sambangi Pedagang Kaki Lima, Personel UPRC Ditsamapta Polda NTT Kembali Ingatkan Protokol Kesehatan
ntt.tribratanews.com - Sambangi para Pedagang Kaki Lima di Kota Kupang, Personel Ditsamapta Polda NTT Ingatkan untuk tetap disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis malam (23/9/2021).
Pelaksanaan kegiatan patroli ini dilakukan oleh 8 Personel Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Ditsamapta Polda NTT dipimpin oleh Ipda Fardan Adi Nugroho. S. Tr. K.
Adapun lokasi yang disambangi oleh Personel UPRC Ditsamapta Polda NTT yakni, para pedagang kaki lima sekitar jalan Eltari, warga sekitar Kelurahan Kelapa Lima dan Para Pengendara Grab maupun warga di sekitar Kelurahan Fatululi.
Ipda Fardan Adi Nugroho. S. Tr. K. mengatakan kegiatan ini sebagai upaya dari Polda NTT untuk mencegah terjadinya pelanggaran Protokol Kesehatan Covid -19 (5 M) di wilayah Kota Kupang.
Saat Kegiatan, juga dilaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang ditemukan tidak menggunakan masker sekaligus diimbau agar mematuhi prokes Covid 19.
“Selain Melaksanakan Sosialisasi pencegahan penyerbaran Covid -19, kita juga melaksanakan imbauan kamtibmas untuk penjegahan terjadinya gangguan kamtibmas di lokasi lokasi tersebut”, tutupnya.