Sambangi Para Pedagang Kaki Lima di Kota Kupang, Personel Ditsamapta Beri Imbauan Prokes
ntt.tribratanews.com - Patroli Sasar para pedagang kaki lima di Kota Kupang, Personel Ditsamapta Polda NTT beri imbauan protokol kesehatan (Prokes), Rabu (8/9/2021).
Kegaiatan ini dipimpin oleh Kanit UPRC Aiptu Rikardus Allen Farchi yang didampingi oleh Aipda Yusuf Hasibuan beserta 14 anggotanya terdiri dari Personel UPRC dan Rantis.
Dalam kegiatan ini, personel Ditsamapta Polda NTT menyambangi para pedagang kaki lima yang ada di seputar Kota Kupang seperti di jalan Cak Doko Oebobo dan di Kelurahan Oeba untuk memberikan imbauan Prokes seperti memakai masker serta menjaga jarak.
Selain menyasar para pedagang kaki lima, Patroli Ditsamapta Polda NTT juga menyambangi beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya kerumunan seperti di pertokoan dan pusat perbelanjaan lainnya yang ada di kota Kupang.
Kanit UPRC Aiptu Rikardus Allen Farchy menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.
"Kita berkeliling untuk memberikan imbauan Prokes agar masyarakat tetap memakai masker dan kegiatan masyarakat agar tidak berkerumun untuk mencegah penyebaran Covid-19,” terang Aiptu Rikardus Allen Farchy.
"Kita juga melakukan pemberian teguran terhadap pelanggar prokes yang masih didominasi oleh warga yang tidak menjaga jarak dan memakai masker", tutupnya.