Antisipasi Varian Baru Omicron, Turjawali Ditsamapta Polda NTT Imbau Pelaku Usaha Tetap Disiplin Prokes

Antisipasi Varian Baru Omicron, Turjawali Ditsamapta Polda NTT Imbau Pelaku Usaha Tetap Disiplin Prokes

ntt.tribratanews.com - Dalam rangka mengantisipasi penyebaran varian baru Covid-19 yakni Omicron, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Unit Turjawali Ditsamapta secara rutin melakukan kegiatan patroli dan imbauan prokes di wilayah Kota Kupang, Sabtu malam (12/2/2022).

Selain itu, patroli yang dipimin oleh Aipda Bambang S. Bani, bersama anggotanya ini juga untuk menciptakan situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Sasaran dari patroli ini sendiri yakni, tempat rawan terjadinya pelanggaran Prokes yang mana pada patroli tersebut, Personel Unit Turjawali Ditsamapta Polda NTT menyambangi sejumlah warung makan dan pertokoan guna menyampaikan imbauan kepada pengelola dan pemilik warung makan agar selalalu menerapkan Prokes.

Imbau yang diberikan  yakni, Prokes 5M, seperti Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

“Kami menyampaikan imbauan dan edukasi kepada pengelola maupun pembeli di rumah makan untuk patuhi protokol kesehatan 5M terutama penggunaan masker", terang Aipda Bambang S. Bani.

Dikatakannya bahwa, kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 terutama varian baru Omicron. Dalam kegiatan patroli pihaknya secara rutin mengajak peran aktif dari pengelola warung dan pelaku usaha untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dengan disiplin Prokes.

Ia berharap kepada warga masyarakat agar di setiap kegiatan di luar rumah selalu biasakan disiplin dan patuhi protokol kesehatan.

"Kami imbau kepada warga yang beraktivitas di luar rumah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19 terutama penggunaan masker", pungkasnya.